14 Orang Ditangkap Saat Main Judi Online Di Medan Saat Perayaan Tahun Baru

Pihak kepolisian Polres Pelabuhan Belawan menangkap 14 orang di Kampung Syukur, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, terkait aktivitas judi online. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang menginformasikan tentang kegiatan ilegal tersebut saat perayaan malam tahun baru.

Tim patroli gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan melakukan penangkapan pada dini hari, tepatnya pada 1 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan perayaan malam pergantian tahun yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faisal, informasi dari masyarakat sangat membantu dalam mengungkap aktivitas judi online yang sedang berlangsung.

Dari 14 orang yang ditangkap, satu di antaranya diketahui berperan sebagai fasilitator judi online, yakni Bagas Ramadhan (22). Sementara itu, 13 orang lainnya ditangkap karena kedapatan sedang bermain judi online. Nama-nama yang ditangkap antara lain Sahmenan (43), Zulkifli (58), dan Muhammad Arif Maulana (20). Penangkapan ini menunjukkan bahwa judi online masih menjadi masalah serius yang perlu ditangani oleh pihak berwenang.

Saat melakukan penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk aktivitas perjudian, termasuk 14 handphone dan uang tunai sebesar Rp626.000. Selain itu, sebuah parang juga ditemukan di lokasi kejadian, menambah keseriusan kasus ini. Penemuan barang bukti ini akan menjadi dasar dalam proses hukum selanjutnya terhadap para pelaku.

Saat ini, ke-14 pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan perjudian online yang lebih besar. Riffi menekankan bahwa judi online adalah tindak pidana yang merusak tatanan sosial dan akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian.

Dengan penangkapan ini, tahun 2025 dimulai dengan tindakan tegas dari pihak kepolisian terhadap praktik judi online yang marak terjadi. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya serta dampak negatif dari perjudian. Semua pihak kini diajak untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *