Aksi Pencurian Kabel Telkom di Cipayung Dibongkar oleh Tim Presisi Polda Metro Jaya

Jakarta – Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Kasus Pencurian Kabel di Cipayung

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aksi pencurian kabel milik PT Telkom yang dilakukan oleh sekelompok orang di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Kejadian ini terungkap pada Senin malam, 30 Desember 2024, saat Tim Presisi melaksanakan patroli rutin di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa sebanyak 16 pelaku berhasil diamankan saat sedang menggali tanah dan memindahkan kabel ke dalam truk yang telah dipersiapkan. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Cilangkap, tepatnya di depan Klinik Ardita, Kelurahan Cilangkap. “Tim menemukan para pelaku tengah menggali lubang untuk mengeluarkan kabel dan memindahkannya ke truk,” jelas Kombes Ade Ary dalam pernyataan resminya, Selasa (7/1).

Saat diperiksa di lokasi, para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi seperti surat izin yang sah terkait kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan kecurigaan, sehingga mereka langsung dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan terkait kasus ini tercatat dengan nomor LP/A/115/XII/2024/SPKT.DITKRIMUM/POLDA METRO JAYA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa masing-masing pelaku memiliki tugas tertentu dalam aksi pencurian ini. Pelaku yang diamankan berinisial P, K, YR, T, IS, W, S, AK, D, C, AR, GG, AE, AR, R, dan DH. Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, termasuk 65 potongan kabel berwarna hitam, lima cangkul, lima alat belencong, satu buah kapak, satu truk, dan satu mobil pikap.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang memiliki ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencerminkan tingginya permintaan kabel tembaga yang sering menjadi sasaran pencurian. Keberhasilan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menjaga keamanan aset-aset publik yang penting. Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pencurian kabel lain.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *