Pada tanggal 24 November 2024, sebuah aksi perampokan terjadi di wilayah Gunung Putri, Bogor. Kejadian tersebut terjadi di sebuah rumah di kawasan perumahan yang relatif sepi pada malam hari. Pelaku yang diduga lebih dari satu orang, berhasil memasuki rumah korban setelah memaksa masuk dengan kekerasan.
Menurut keterangan saksi, pelaku yang mengenakan masker dan pakaian serba hitam langsung mengancam pemilik rumah dengan sebuah pistol. Pemilik rumah yang ketakutan tidak bisa berbuat banyak dan hanya menyerahkan barang berharga yang diminta pelaku, termasuk uang dan perhiasan.
Setelah berhasil menguasai sejumlah barang berharga, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan yang sudah disiapkan sebelumnya. Saksi mata yang melihat pelarian mereka hanya bisa menyaksikan mobil pelaku yang melaju kencang meninggalkan lokasi kejadian. Pihak kepolisian yang mendapat laporan langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.
Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi pelaku. Penyidik juga meminta keterangan dari korban dan saksi yang berada di sekitar lokasi. Meskipun belum ada penangkapan, pihak kepolisian berjanji akan terus bekerja keras untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam aksi perampokan ini.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.