Anggota Brimob Polda Sulsel Terlibat Penganiayaan Remaja di Jeneponto, Ditangkap Polisi

Anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) yang berinisial DS (21) diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial MA (17) di Jeneponto. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Iya, benar bahwa oknum anggota Brimob tersebut terlibat dalam penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul Rajabia, dalam wawancara dengan detikSulsel pada Selasa (1/4/2025).

Oknum yang bersangkutan bertugas di Mako Brimob Pa’baeng-baeng, Kota Makassar. Syahrul menambahkan, pelaku kini sudah diserahkan kepada Provost Brimob Pa’baeng-baeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasi Propam Polres Jeneponto telah berkoordinasi dengan Provost Brimob Pa’baeng-baeng dan berhasil menjemput oknum tersebut di Jeneponto kemarin,” jelasnya.

Kasus penganiayaan ini terjadi pada malam takbiran Lebaran Idul Fitri 1446 H/2025 M di Dusun Tina’ro, Desa Kareloe, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, pada Senin (31/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Awalnya, DS mendengar bahwa temannya menjadi korban penganiayaan di lokasi tersebut.

Setibanya di lokasi, DS bersama rekannya, BG (21), justru menemukan MA yang kemudian dibawa kembali ke tempat semula dan dianiaya.

“Alasan di balik kejadian ini masih belum jelas, namun menurut keterangan pelapor, korban dianiaya oleh pelaku setelah ditemukan di lokasi,” ungkap Syahrul.

Akibat penganiayaan tersebut, MA mengalami luka memar pada mata kanan, goresan pada lengan kiri, dan luka pada jari telunjuk tangan kanan. Korban kini mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Bulusibatang.

“Korban adalah anak di bawah umur dan orang tua yang melapor,” tambahnya.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *