Bocah 13 Tahun Tewas Diananiaya Ayah Kandung

Makassar – Setelah tujuh pekan melakukan penyelidikan, aparat kepolisian akhirnya mengungkap kematian seorang anak berusia 13 tahun berinisial MRA di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. Terungkap bahwa pelaku pembunuhan MRA adalah ayah kandungnya sendiri, BI (44). Pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu (28/9/2024).

Kanit Resmob Polres Pangkep, Ipda Azwin Mubarok, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya menemukan saksi kunci. Saksi tersebut, berinisial K, adalah rekan korban yang membonceng MRA ke Kabupaten Pangkep dan membawanya ke Puskesmas Labbakkang. “Saksi K ditemukan oleh anggota Resmob Polda Sulsel di Grand Mall, Kabupaten Maros. Setelah dilakukan interogasi, kami mengetahui bahwa pelaku penganiayaan adalah ayah korban sendiri,” ujar Azwin.

Dari pengakuan pelaku, ia menganiaya korban dengan tangan kosong dan menggunakan batang pohon singkong. Motif penganiayaan tersebut dipicu oleh emosi pelaku yang marah karena motornya rusak, yang sebelumnya digunakan oleh MRA.

MRA dibawa ke Puskesmas Labbakkang pada Minggu (11/8/2024) pukul 17.30 Wita oleh pengendara motor. Namun, diduga korban sudah meninggal sebelum menerima perawatan. Saat itu, petugas puskesmas tidak mengetahui bahwa remaja yang mengantar korban berada dalam keadaan tidak sadarkan diri dan terdapat luka lebam di tubuhnya.

Kasus ini mencerminkan tragedi yang mendalam dan menyoroti pentingnya kesadaran akan kekerasan dalam keluarga.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *