Batam — Seorang buronan internasional yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol, yang diduga merupakan anggota dari geng kriminal asal Tiongkok, berhasil ditangkap di Batam, Kepulauan Riau. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Interpol, setelah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa bulan.
Pelaku yang ditangkap adalah Zhang Wei, seorang pria berusia 42 tahun yang diduga terlibat dalam sindikat kejahatan internasional. Zhang Wei merupakan bagian dari jaringan geng yang dikenal dengan modus operandi penipuan skala besar, yang melibatkan transaksi ilegal melalui dunia maya dan pencucian uang. Geng ini sebelumnya telah menjadi sorotan pihak berwajib di beberapa negara, termasuk Tiongkok, Singapura, dan Indonesia, karena tindakannya yang merugikan banyak pihak.
Proses penangkapan dilakukan melalui kerja sama internasional yang solid antara Polri dan Interpol. Berdasarkan informasi dari Interpol, Zhang Wei sudah lama menjadi buronan atas berbagai tuduhan penipuan dan kejahatan siber. Tim Polri yang beroperasi di Batam berhasil melacak keberadaan Zhang Wei setelah melakukan penyelidikan mendalam tentang jejak digital dan jaringan yang pernah ia jalin di wilayah tersebut. Tim juga bekerja sama dengan pihak berwenang Singapura dan Tiongkok untuk memastikan identitas dan status hukum buronan tersebut.
Setelah penangkapan, Zhang Wei segera dibawa ke markas Polres Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian Batam bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat untuk menyusun langkah hukum yang tepat, termasuk kemungkinan ekstradisi ke Tiongkok untuk menghadapi dakwaan terkait kejahatan yang dilakukannya. Proses hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam menanggulangi tindak kejahatan lintas negara yang semakin kompleks.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Indonesia dalam memberantas kejahatan internasional yang melibatkan jaringan lintas negara. Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus berkoordinasi dengan Interpol dan negara-negara lain untuk mengungkap dan menangkap buronan internasional yang bersembunyi di wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia juga mendorong agar negara-negara di dunia bekerja sama lebih erat dalam upaya memerangi kejahatan terorganisir yang semakin canggih.