Desak Tegas Sahroni: Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien Harus Ditangkap dalam 24 Jam

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut agar segera menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis kandungan terhadap pasiennya. Kejadian tersebut terjadi saat pemeriksaan medis di wilayah Garut, Jawa Barat.

Sahroni menyampaikan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara cepat tanpa perlu proses penyelidikan yang berlarut-larut. Ia bahkan memberi batas waktu 1×24 jam kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelaku.

“Saya baru unggah (di media sosial) hari ini, dan saya berharap Polres Garut dapat segera bertindak. Tidak perlu penyelidikan panjang, karena bukti sudah terlihat jelas. Bagaimana caranya? Itu urusan Polres Garut,” ujar Sahroni saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (15/4/2025).

Sudah Ada Bukti Rekaman CCTV

Menurut Sahroni, penyelidikan mendalam tidak diperlukan karena bukti berupa rekaman CCTV telah tersebar dan cukup untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Ia mengharapkan kepolisian tidak menunda-nunda proses hukum.

“Enggak usah panjang lebar, buktinya sudah jelas di depan mata,” tegasnya.

Politisi NasDem ini juga memastikan bahwa Komisi III DPR RI akan memantau dan mengawal proses penanganan kasus hingga tuntas. Bila dalam waktu 24 jam pelaku tidak ditangkap, ia menyatakan akan meminta evaluasi terhadap kinerja aparat setempat.

“Kalau dalam sehari dokter itu belum juga ditangkap, saya akan minta Kapolri mengganti jajaran Polres Garut,” tegas Sahroni.

Kejadian Terjadi Tahun 2024, Korban Belum Lapor

Sebelumnya diberitakan, seorang dokter berinisial MSF alias I diduga melakukan tindakan asusila terhadap pasien perempuan di sebuah klinik swasta di Kecamatan Garut Kota. Dugaan peristiwa tersebut terjadi pada 20 Juni 2024, dan rekamannya kini ramai diperbincangkan di media sosial.

Kapolres Garut, AKBP M. Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa lokasi kejadian telah dikonfirmasi berada di klinik yang dimaksud. Namun demikian, sampai saat ini korban belum secara resmi membuat laporan ke polisi.

“Kami masih mendalami kasus ini dan menunggu keterangan langsung dari korban,” ungkap Fajar.

Pihak kepolisian pun memastikan penyelidikan tetap berjalan meskipun belum ada laporan resmi, mengingat kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan menyangkut integritas tenaga medis.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *