Dokter PPDS UI Ditangkap Usai Rekam Mahasiswi Mandi di Kamar Kos

Muhammad Azwindar Eka Satria (39), seorang dokter yang tengah menjalani program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI), terekam kamera sedang merekam mahasiswi yang sedang mandi di kamar kos. Polisi menyebutkan bahwa korban, SS (22), merupakan tetangga kamar pelaku.

“Korban dan pelaku tinggal di kamar yang berdampingan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus, saat memberikan keterangan kepada media di kantornya, Senin (21/4/2025).

Firdaus menyebutkan bahwa pelaku telah tinggal di kosan yang terletak di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, selama delapan bulan. Menurut pengakuan pelaku, ia tidak pernah berhubungan atau berinteraksi dengan korban sebelum kejadian tersebut.

“Pelaku sudah tinggal di kos ini selama 8 bulan, dan dia tidak mengenal korban serta tidak ada interaksi antara keduanya,” ujar Firdaus.

Motif Pelaku Rekam Korban

Firdaus kemudian menjelaskan alasan pelaku merekam korban saat mandi. Polisi menyebutkan bahwa pelaku mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa iseng setelah mendengar suara korban yang sedang mandi.

“Pelaku mengaku melakukannya karena iseng, setelah mendengar suara korban mandi,” kata Firdaus.

Dia juga menambahkan bahwa pelaku tidak berniat menyebarkan video berdurasi 8 detik itu, yang hanya disimpan untuk konsumsi pribadi.

“Terkait dengan video yang dibuat pelaku, itu hanya untuk dirinya sendiri dan tidak ada niatan untuk menjual atau membagikan kepada orang lain,” jelas Firdaus.

Dokter PPDS UI ini kini telah resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) serta Pasal 35 juncto Pasal 9 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 12 tahun,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dihubungi pada Jumat (18/4).

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban pada Selasa (15/4), dan setelah memeriksa beberapa saksi, polisi berhasil mengamankan pelaku.

Reaksi Universitas Indonesia (UI)

Universitas Indonesia (UI) juga menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini.UI merasa prihatin atas adanya laporan terkait pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswanya.

“Kami menganggap ini sebagai masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Direktur Humas UI, Prof. Arie, ketika dihubungi.

Pihak UI masih belum memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini karena masih dalam proses penyelidikan, namun mereka memastikan akan menjaga privasi semua pihak yang terlibat.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *