Dorong Ekonomi Desa, Pemerintah Pacu Pembentukan Koperasi Merah Putih Secara Terintegrasi

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya integrasi program pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran di setiap jenjang pemerintahan daerah. Hal ini disampaikan dalam lanjutan sosialisasi Satuan Tugas Kopdes Merah Putih yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Ia menegaskan bahwa sinkronisasi program ini dari tingkat provinsi hingga desa perlu dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan resmi agar pelaksanaannya dapat optimal.

Kemendagri telah menyusun langkah teknis, salah satunya dengan menyiapkan template Peraturan Kepala Daerah (Perkada) sebagai acuan hukum pembentukan koperasi. Perkada ini akan mengatur kewenangan, ruang lingkup program, struktur pelaksana, pengawasan, serta pendanaan. Bima menyebut pendanaan bisa bersumber dari dinas terkait maupun melalui optimalisasi aset negara dan daerah yang telah ada, sehingga pembentukan koperasi tidak harus dimulai dari nol.

Selain itu, Kemendagri juga akan mengedarkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah sebagai pedoman teknis percepatan pendirian koperasi desa ini. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyoroti pentingnya pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) sebagai fondasi utama pembentukan Kopdes Merah Putih. Ia mengajak semua unsur masyarakat ikut serta, termasuk pendamping desa, kelompok tani, penyuluh, tenaga kesehatan, hingga pemuda dan perempuan.

Acara sosialisasi ini dipimpin Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri sejumlah pejabat lintas kementerian, serta diikuti secara daring oleh para kepala desa dari beberapa provinsi di Indonesia Timur.

This entry was posted in Home, Kebijakan Pemerintahan, Politik and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *