Dua Bulan Sapu Bersih Curanmor: Polres Jakbar Tangkap 10 Pelaku dan Amankan 30 Kendaraan

Dalam upaya memberantas kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya, Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap jaringan pelaku curanmor yang beraksi sejak Maret hingga April 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan, dan puluhan kendaraan curian disita oleh kepolisian. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi, menyampaikan bahwa total 30 unit kendaraan berhasil diamankan, terdiri dari 13 mobil dan 17 sepeda motor.

Para pelaku ditangkap dari tiga lokasi berbeda dengan rincian kasus yang bervariasi. Salah satu pengungkapan kasus terbesar bermula dari laporan transaksi mencurigakan jual-beli motor tanpa dokumen di kawasan Perumahan Geria Jati Asri, Pegadungan, Kalideres. Petugas Satreskrim berhasil meringkus empat pelaku di lokasi tersebut, yakni RS, JS, DS, dan SS, serta satu pelaku tambahan, SP, yang ditangkap kemudian di Tambora. Dari kasus ini, polisi menyita tujuh motor di gudang serta menemukan senjata api rakitan dari tangan SP.

Selain itu, dua kasus lainnya melibatkan penyewaan mobil rental dan aksi pencurian di area Mall Season City. Para tersangka dijerat pasal berlapis, seperti Pasal 1 ayat 2 UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 363 KUHP, Pasal 480, hingga Pasal 372 dan 55 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Proses penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap jaringan lebih luas yang terlibat dalam kejahatan ini.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *