Dua Warga Pamekasan Ditangkap Setelah Kejar-kejaran Menggunakan Mobil Dinas TNI AL Bawa Rokok Ilegal

Pada Jumat, 31 Januari 2025, dua warga asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berhasil ditangkap setelah terlibat pengejaran dengan petugas Bea Cukai Purwakarta dan anggota Sub Kogartap Cirebon. Pengejaran ini terjadi di exit tol Cikopo, Kabupaten Purwakarta, karena mobil yang mereka kendarai diduga membawa rokok ilegal.

Penangkapan dilakukan pada dini hari ketika kedua pelaku menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna abu metalik dengan plat kendaraan dinas militer TNI AL. Mereka mengangkut rokok ilegal yang akan melintas di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan informasi yang diterima, Bea Cukai Purwakarta segera berkoordinasi dengan P2 Kanwil Jawa Barat, P2 Cirebon, Int Marinir, dan P2 Purwakarta untuk melakukan pemantauan. Dalam pemantauan, tim gabungan menemukan mobil yang dicurigai tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.

Saat berada di Tol KM 72, mobil tersebut melakukan manuver berbahaya dan keluar secara mendadak di pintu tol Cikopo, memaksa petugas untuk menghentikannya secara paksa. Akibatnya, mobil P2 Purwakarta mengalami kerusakan saat mencoba menghentikan mobil tersebut.

Setelah mobil berhenti, petugas menemukan berbagai merek rokok ilegal di dalamnya dan langsung mengamankan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Purwakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa plat kendaraan yang digunakan adalah palsu, sementara plat asli terdaftar di Puslatsus Kolatmar Grati.

Identitas dua pelaku tersebut adalah FA, yang berdomisili di Dusun Secang, dan AJ, yang berasal dari Dusun Gunung I, keduanya berasal dari Pamekasan. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Gartab II.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *