Gojek menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran bagi para pengemudi ojek online (ojol). Dalam keterangannya, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo Group, Ade Mulya, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berkomunikasi dengan pemerintah untuk membahas
inisiatif tersebut.
“Tahun ini, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen perusahaan, Gojek tengah berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna membahas Tali Asih Hari Raya,” ujar Ade saat dihubungi pada Selasa (18/2/2025).
Lebih lanjut, Ade menegaskan bahwa Gojek terus berupaya mendukung mitra pengemudinya sesuai dengan kapasitas perusahaan agar mereka dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan nyaman dan merayakan Idul Fitri dengan lebih baik. Pada tahun-tahun sebelumnya, Gojek juga telah menyalurkan berbagai bentuk bantuan kepada mitra driver, salah satunya melalui program Paket Sembako Bazar Swadaya.
“Ini adalah wujud nyata kepedulian kami terhadap kesejahteraan para mitra driver,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi bahwa pemerintah tengah menyusun aturan terkait pemberian THR bagi pengemudi ojek online.
“Aturan ini masih dalam tahap pembahasan dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan penyedia aplikasi dan komunitas pengemudi ojol. Sudah dibicarakan, namun belum mencapai tahap finalisasi,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (17/2/2025).