Halu Merasa Disantet Bikin Pria di Kuansing Tikam Tetangga hingga Tewas

Seorang pria berinisial Martinus (42) diamankan pihak kepolisian setelah dituduh menikam tetangganya, Amri (56), hingga tewas. Insiden penikaman ini terjadi di wilayah Cerenti, Kuantan Singingi (Kuansing), dan dipicu oleh keyakinan Martinus bahwa korban telah melakukan praktik santet terhadapnya.

Martinus mengaku sering merasa sakit di bagian kepala dan leher yang tak kunjung sembuh. Karena itu, ia mulai mencurigai Amri sebagai pelaku “guna-guna.” Kecurigaan ini semakin kuat ketika Martinus melihat Amri sering melakukan aktivitas yang dianggapnya sebagai ritual mistis, termasuk memukulkan kelopak bunga kelapa di depan rumahnya. Bahkan, ia sempat mendengar kabar bahwa Amri mengirimkan santet langsung ke rumahnya.

Setelah insiden tersebut, Martinus melarikan diri dan bersembunyi di Sarolangun, Jambi. Namun, upayanya kabur tidak berlangsung lama, dan ia akhirnya ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Kuansing pada Sabtu (26/10/2024).

Saat diinterogasi, Martinus mengakui bahwa rasa sakit yang ia alami membuatnya yakin bahwa Amri adalah sumber masalahnya. “Martinus mengaku sering mengalami sakit kepala dan leher, yang membuatnya menaruh curiga bahwa Amri telah menyantetnya,” jelas Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Pangucap, pada Senin (28/10/2024).

Kapolres menambahkan bahwa Martinus memanggil Amri ke luar rumah dan memperingatkannya untuk berhenti melakukan guna-guna. Menurut keterangan, Martinus berkata kepada Amri, “Berhenti menyantet saya kalau kau laki-laki, keluarlah. Tubuh saya sudah sangat sakit.”

Amri pun akhirnya keluar dari rumahnya, mendekati Martinus. Namun, Martinus justru masuk ke dalam rumahnya untuk mengambil pisau yang ia letakkan di rak dapur. Dengan tanpa banyak bicara, Martinus kemudian menikam Amri berkali-kali hingga bersimbah darah.

Amri sempat mencoba melarikan diri dan mendapat pertolongan dari anaknya yang mendengar pertikaian tersebut. Setelah penikaman itu, Martinus dilaporkan menjilat darah di ujung pisau sebelum kabur menggunakan motornya.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran dan menemukan Martinus di Jambi setelah ia sempat berpindah-pindah tempat persembunyian. Selama pelariannya, Martinus mengunjungi beberapa wilayah termasuk Baserah, Pangean, dan akhirnya Sarolangun.

Dalam penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan boneka yang diduga digunakan dalam ritual, memperkuat asumsi bahwa Martinus memang mempercayai ilmu santet. “Kami menemukan beberapa boneka yang, menurut pengakuannya, digunakan untuk ritual guna-guna,” kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Shilton.

Kini, Martinus menghadapi tuntutan hukum yang berat atas tindakannya, dengan Pasal 338 dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *