Ketegangan antara Universitas Harvard dan pemerintahan mantan Presiden AS Donald Trump semakin meningkat setelah kampus ternama tersebut menggugat pemerintah federal atas pembekuan dana hibah senilai US$ 2,3 miliar. Langkah ini diambil oleh pemerintah setelah Harvard menolak beberapa permintaan dari administrasi Trump.
Menurut laporan dari kantor berita AFP pada Selasa (22/4/2025), Presiden Trump menuding sejumlah kampus elite membiarkan praktik anti-Semitisme berkembang di lingkungan akademik mereka, dan menggunakan tuduhan ini sebagai dasar untuk menekan institusi-institusi tersebut.
Dalam gugatan yang dilayangkan di pengadilan federal Massachusetts, pihak Harvard menegaskan bahwa tindakan pemerintah merupakan upaya untuk memanfaatkan penghentian dana sebagai alat pengaruh terhadap kebijakan internal kampus. Mereka juga menyebut bahwa sejumlah lembaga pendidikan tinggi lainnya mengalami tekanan serupa.
“Tindakan ini bukan hanya melanggar hak kebebasan akademik yang dijamin Amandemen Pertama, tetapi juga bertentangan dengan berbagai aturan dan hukum federal,” tulis pernyataan resmi dalam gugatan, yang menyebut tindakan pemerintah sebagai tindakan sewenang-wenang dan tidak berdasar.
Sementara itu, Gedung Putih melalui juru bicara Harrison Fields menyampaikan bahwa Presiden Trump tengah berupaya mengembalikan reputasi universitas-universitas AS sebagai institusi pendidikan terbaik di dunia. Ia menambahkan bahwa pemerintahan Trump ingin menghentikan penyebaran anti-Semitisme dan memastikan dana publik tidak digunakan untuk mendukung diskriminasi atau kekerasan bermotif rasial.
Harvard sebelumnya secara terbuka menolak perintah Departemen Pendidikan AS untuk mengubah sistem penerimaan mahasiswa dan melaporkan mahasiswa internasional yang terlibat dalam aksi demonstrasi pro-Palestina. Hal inilah yang turut memperkeruh hubungan antara universitas tersebut dan pemerintahan Trump.
Lebih dari itu, tidak hanya Harvard yang terkena dampak. Beberapa universitas lain di Amerika juga dilaporkan mengalami penghentian dana hibah federal dengan alasan serupa, memicu kekhawatiran akan intervensi politik terhadap independensi lembaga pendidikan tinggi.