INDONESIA GAWAT DARURAT PEJABAT MENGUASAI NEGARA

Sebuah video peringatan dini yang mengklaim adanya manipulasi dalam Pilkada 2024, dipublikasikan oleh akun EAS Indonesia Concept, telah menyebar luas di media sosial. Dengan tagar #KawalPutusanMK, video ini memicu diskusi sengit di berbagai platform, menarik perhatian publik secara signifikan.

Keputusan Mahkamah Konstitusi Terbaru

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) membuat dua keputusan krusial mengenai Pilkada 2024. Keputusan pertama memberi izin kepada partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon mereka. Langkah ini memberikan peluang baru bagi kandidat independen seperti Anies Baswedan, yang sebelumnya terhambat oleh ketentuan ambang batas pencalonan.

Keputusan kedua mengubah metode perhitungan usia bagi calon kepala daerah. Mulai saat ini, usia calon akan dihitung sejak pasangan calon ditetapkan oleh KPU, bukan sejak pelantikan. Perubahan ini berpotensi menguntungkan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, dalam proses pencalonannya.

Reaksi Terhadap Revisi Aturan Pilkada

Segera setelah keputusan MK diumumkan, Panitia Kerja RUU Pilkada di Badan Legislasi DPR menyetujui revisi syarat ambang batas pencalonan. Revisi ini hanya berlaku untuk partai yang tidak memiliki kursi di DPRD dan berpotensi berdampak negatif pada PDIP. Selain itu, penyesuaian usia calon kepala daerah sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung bisa memberikan keuntungan bagi Kaesang Pangarep.

Titi Anggraini, anggota Dewan Pembina Perludem, menyatakan ketidakpuasannya di Twitter pada 21 Agustus, menganggap bahwa perubahan ini bertentangan dengan keputusan MK No.60/PUU-XXII/2024 dan menimbulkan keraguan terhadap keabsahan proses pemilihan.

Respons Publik dan Penyebaran Video Viral

Video peringatan dini yang diproduksi oleh EAS Indonesia Concept, dengan gaya “analog horror,” menarik perhatian luas di media sosial. Video ini, yang menggunakan format EAS (Emergency Alert System) untuk menyampaikan kritik terhadap perubahan aturan Pilkada, cepat menyebar dengan tagar #KawalPutusanMK.

Komentar dari netizen mencerminkan ketidakpuasan mereka:

  • @budidayaemosi mengkritik pemerintah dan fraksi DPR yang dinilai mengabaikan keputusan MK, berfungsi lebih sebagai perpanjangan tangan kelompok tertentu daripada mewakili kepentingan publik.

Kesimpulan

Viralnya video peringatan dini ini menyoroti ketidakpuasan masyarakat terhadap perubahan aturan Pilkada dan menunjukkan peran penting media sosial serta media kreatif dalam menyuarakan masalah dalam proses demokrasi. Respon publik menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pemilihan umum.