Jambret Brutal di Tanah Abang Berhasil Diringkus, Korban Alami Luka Serius

Seorang pria berinisial MF (25) ditangkap pihak kepolisian setelah melakukan aksi penjambretan yang disertai kekerasan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu malam, korban, seorang wanita berinisial KDN (23), mengalami luka serius di leher dan tangan akibat serangan pisau dari pelaku. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa pelaku berusaha merampas tas korban dengan cara brutal, bahkan menendang korban hingga terjatuh sebelum mengancamnya dengan senjata tajam.

Peristiwa ini terjadi di sebuah gang sempit di Jalan Kebon Kacang I, di mana korban yang berjalan sendirian tiba-tiba diserang oleh pelaku. Setelah mengancam dengan pisau, pelaku mencoba membawa kabur tas korban, namun korban berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan segera melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang. Pelaku yang panik berusaha melarikan diri, tetapi aksinya berhasil digagalkan oleh petugas kepolisian yang tengah berpatroli di lokasi kejadian.

Korban mengalami luka cukup parah, termasuk sobekan di leher yang memerlukan 20 jahitan serta cedera di tangan akibat pisau pelaku. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur, jaket hitam milik pelaku, serta tas korban yang berisi dompet dan ponsel. Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *