Pihak kepolisian masih menyelidiki kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko, yang ditemukan meninggal di lingkungan kampus pada Selasa (4/3). Hingga saat ini, sebanyak 23 saksi telah diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian korban. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa saksi yang diperiksa meliputi 16 mahasiswa, lima petugas keamanan, satu otoritas kampus, dan satu warga setempat. Jumlah saksi masih bisa bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh saksi yang diperiksa masih berstatus saksi, dan hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai terduga pelaku. Penyelidikan dilakukan secara ilmiah dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) guna mengetahui kronologi peristiwa secara menyeluruh. Proses investigasi berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa patahan pagar besi serta botol minuman keras, dan membawa jenazah ke RS Polri untuk keperluan autopsi.
Di sisi lain, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Ketua Ikatan Alumni Fisipol UKI, Marlen Sitompul, menegaskan bahwa mereka mendesak kepolisian agar melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional. Alumni juga telah melakukan audiensi dengan pihak rektorat untuk membahas berbagai aspek terkait kematian Kenzha. Mereka berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pihak yang bertanggung jawab dihukum sesuai hukum yang berlaku.