Pada 2 Desember 2024, polisi Jakarta mengungkapkan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga membunuh ayah dan neneknya di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Kedua korban ditemukan di rumah mereka dalam kondisi mengenaskan. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang mengarah pada remaja tersebut sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Meskipun tersangka telah ditangkap, motif di balik pembunuhan ini masih terus diselidiki. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengalami masalah keluarga dan diduga terpengaruh oleh tekanan psikologis yang besar. Keterangan dari beberapa tetangga menunjukkan bahwa remaja ini kerap menunjukkan perilaku yang kurang stabil, meski tidak ada tanda-tanda kekerasan sebelumnya. Polisi berusaha menggali lebih dalam untuk mengetahui apakah ada faktor lain seperti pergaulan atau pengaruh obat-obatan yang memengaruhi tindakan tragis tersebut.
Polisi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memeriksa remaja tersangka. Mengingat usia pelaku yang masih muda, penyidik harus berhati-hati dalam mengungkap kebenaran dengan memperhatikan aspek psikologis tersangka. Psikolog anak juga dilibatkan dalam proses penyelidikan untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara yang tepat, tanpa menambah trauma lebih lanjut kepada pelaku yang masih berusia di bawah umur. Hal ini sangat penting agar proses hukum tetap adil dan sesuai dengan hak-hak anak di bawah umur.
Kasus ini mengejutkan masyarakat dan memunculkan perbincangan tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental remaja dan kondisi keluarga. Beberapa pihak dari keluarga tersangka menyatakan bahwa mereka tidak tahu menahu mengenai kondisi emosional atau mental pelaku sebelum kejadian tersebut. Polisi berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, sambil tetap menghormati hak-hak remaja yang terlibat dalam perkara tersebut.