Isu prioritas terkait transformasi digital pemerintah kembali menjadi pembahasan utama dalam rapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya kolaborasi dan koordinasi antarlembaga untuk mewujudkan transformasi digital pemerintah yang efektif. Ia menjelaskan bahwa meskipun kementeriannya memiliki tanggung jawab untuk mengelola tata kelola birokrasi, transformasi digital pemerintah memerlukan dukungan dari Komdigi dalam aspek teknologi.
“Tanpa kolaborasi dengan Komdigi, Kementerian PANRB tidak akan bisa melakukan transformasi birokrasi. Kami bertugas melakukan transformasi tata kelola, sedangkan Komdigi memperkuat transformasi digital pemerintah melalui teknologi,” jelas Rini usai pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid di Jakarta pada 4 Februari 2025.
Perjalanan transformasi digital pemerintah Indonesia kini memasuki fase percepatan yang signifikan, dengan potensi untuk terus berkembang dalam dekade mendatang. Rini menyebutkan bahwa Indonesia kini berada dalam “Bonus Momentum”, sebuah periode penting untuk mendorong keberlanjutan dan percepatan transformasi digital yang sedang berlangsung. Momentum ini dimulai dengan transisi pemerintahan baru, serta penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Pergantian kepemimpinan adalah waktu yang tepat untuk menyusun agenda prioritas pembangunan, termasuk menguatkan transformasi digital pemerintah. Ini penting untuk memasukkan agenda transformasi digital pemerintah sebagai bagian dari prioritas di RPJMN,” tambah Rini.
Selain itu, periode revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang berakhir pada 2024/2025 juga memberikan peluang penting untuk menata ulang tata kelola pemerintah digital guna mendukung prioritas pembangunan nasional. Rini juga mencatat sejumlah inisiatif digital yang ada, seperti E-Katalog, Simbara, dan INA Digital, yang telah menjadi fondasi kuat bagi percepatan digitalisasi pemerintahan.
Meutya Viada Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital, menegaskan bahwa Komdigi akan terus mendukung dan memperkuat penerapan kebijakan pemerintah digital, khususnya dalam pengembangan aplikasi dan infrastruktur digital. “Kami siap membina kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam menyediakan aplikasi dan infrastruktur untuk transformasi digital yang lebih cepat,” ungkap Meutya.
Kementerian Komdigi juga berperan penting sebagai Chief Technology Officer dalam transformasi digital, dengan terus berkoordinasi dengan semua kementerian untuk memastikan bahwa seluruh sistem pemerintahan terintegrasi dengan teknologi digital yang ramah pengguna (user-centric).
Melalui koordinasi dan kolaborasi ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai tujuan Presiden untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efisien dan berbasis teknologi demi kesejahteraan masyarakat.