Mantan Polisi Ditangkap Usai Hendak Peras Sopir Angkot di Tanah Abang

Seorang pria berinisial DTK (45), yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, diamankan pihak berwajib setelah diduga mencoba memeras sopir angkot di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, DTK mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol untuk menakut-nakuti korban. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa ia telah diberhentikan dengan tidak hormat pada 2012 karena kasus desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa DTK awalnya diamankan oleh massa yang curiga dengan tindakannya di pangkalan angkot JakLingko, Stasiun KAI Tanah Abang, pada Senin (10/3) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku diduga mencoba meminta uang kepada sopir angkot dengan dalih sebagai anggota kepolisian yang sedang bertugas. Namun, karena tingkah lakunya mencurigakan, para sopir angkot dan warga sekitar segera mengamankannya sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Saat dilakukan pemeriksaan, hasil tes urine menunjukkan bahwa DTK positif menggunakan narkoba jenis sabu, yang semakin memperkuat dugaan bahwa ia dalam kondisi tidak stabil saat melakukan aksinya.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa pelaku sempat meminta “jatah bensin” kepada para sopir angkot yang sedang menunggu penumpang di lokasi tersebut. Diduga, ia berusaha memanfaatkan statusnya sebagai mantan polisi untuk menakut-nakuti sopir agar memberinya uang atau barang berharga. Namun, sebelum ada yang memenuhi permintaannya, para sopir dan warga yang berada di sekitar tempat kejadian langsung mencegah aksinya dan mengamankannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah korek api berbentuk pistol yang diduga digunakan untuk mengintimidasi korbannya.

Saat ini, DTK telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus mendalami apakah pelaku telah melakukan aksi serupa sebelumnya dan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam tindakannya. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya sopir angkot atau warga yang merasa pernah menjadi korban pemerasan oleh DTK, agar segera melapor guna memperkuat proses penyelidikan. Dengan adanya laporan tambahan, kepolisian dapat memastikan apakah DTK bertindak sendirian atau merupakan bagian dari jaringan kejahatan lain yang beroperasi di sekitar Tanah Abang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminal yang mengatasnamakan aparat kepolisian. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa tindakan pemerasan dan penyalahgunaan identitas kepolisian adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan-kawasan yang rawan tindak kriminal untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa mendatang.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *