Mendagri: Kepala Daerah Wajib Utamakan Kepentingan Rakyat, Bukan Partai Politik

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa kepala daerah wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada masyarakat yang telah memilihnya, bukan kepada partai politik yang mendukung pencalonannya. Pernyataan ini disampaikan saat Tito menekankan pentingnya orientasi kepala daerah (retreat) yang dilaksanakan pada 21–28 Februari 2025. Menurutnya, seluruh partai sudah diberi pemahaman bahwa kegiatan ini murni untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam konferensi pers di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (22/2/2025), Tito menegaskan, “Kepala daerah dipilih oleh rakyat, sehingga kewajiban utamanya adalah mempertanggungjawabkan pilihannya kepada masyarakat.” Ia juga menambahkan bahwa partai politik hanyalah sarana untuk mendukung pencalonan, dan setelah terpilih, tanggung jawab utama beralih kepada rakyat.

Tito pun menyampaikan keprihatinannya karena masih ada sejumlah kepala daerah yang tidak mengikuti kegiatan orientasi tersebut dengan alasan yang beragam, salah satunya berkaitan dengan kebijakan partai. Ia menegaskan bahwa orientasi ini sebenarnya merupakan kepentingan daerah, bukan urusan pemerintah pusat, karena melalui kegiatan tersebut para kepala daerah dapat saling mengenal dan meningkatkan koordinasi. “Harapan kami, mereka dapat membangun jaringan, saling membantu, dan bekerja sama demi kemajuan daerah masing-masing dan bangsa,” ujarnya.

Ketidakhadiran dalam retreat ini dinilai dapat menimbulkan kerugian, karena akan menyulitkan kepala daerah dalam menjalin relasi dengan sesama pemimpin, termasuk dengan menteri dan gubernur. Hingga saat ini, tercatat ada 53 kepala daerah yang tidak hadir; enam di antaranya memberikan alasan, sementara 47 lainnya tidak memberikan keterangan. Ketidakhadiran 47 kepala daerah tersebut dikaitkan dengan instruksi dari DPP PDI-P, mengingat Megawati Soekarnoputri telah menginstruksikan agar para kepala daerah terpilih dari PDI-P menunda keikutsertaan dalam kegiatan tersebut. Instruksi itu dituangkan dalam surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada malam 20 Februari 2025, yang menyarankan agar para kepala daerah dan wakilnya dari PDI Perjuangan menunda perjalanan menuju Magelang, serta bagi yang sudah berangkat untuk menghentikan langkah dan menunggu arahan selanjutnya.

This entry was posted in Politik and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *