Meningkatnya Penemuan Trenggiling di Permukiman Kediri, Apa Penyebabnya?

Dalam beberapa bulan terakhir, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri menerima empat ekor trenggiling dari masyarakat setempat. Fenomena ini menarik perhatian, mengingat hewan dari ordo Pholidota, yang dikenal dengan sisik keratinnya, sering terlihat di permukiman warga sejak Oktober hingga Desember 2024. Lokasi penemuan meliputi Desa Kandat, Kecamatan Kras, kawasan Lebak Tumpang, Kecamatan Mojoroto, dan Desa Mlati, Kecamatan Mojo, dengan kasus terbaru dilaporkan pada Senin (13/1/2025).

Trenggiling, yang merupakan satwa dilindungi, ditemukan berkeliaran di area pemukiman sebelum diserahkan kepada BKSDA oleh warga. Kepala Resor Konservasi Wilayah 01 BKSDA Kediri, David Fatchurohman, menyampaikan bahwa seluruh trenggiling tersebut kini telah diamankan dan sedang menjalani proses observasi untuk menentukan kesiapan pelepasliarannya ke habitat asli. “Setelah semuanya dinyatakan siap, kami akan mencari lokasi yang sesuai untuk pelepasan,” ujar David, Selasa (14/1/2025).

Terkait kemunculan satwa pemakan semut ini di permukiman, David menduga hal tersebut tidak terkait dengan pelepasan oleh pemilik, melainkan karena daerah tersebut kemungkinan besar merupakan bagian dari habitat alaminya. “Rata-rata penemuan trenggiling terjadi di area pemukiman yang berbatasan langsung dengan sawah atau perkebunan,” jelasnya.

David juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat akan regulasi terkait pemeliharaan satwa liar yang dilindungi. Ia menegaskan bahwa memelihara trenggiling atau satwa liar lainnya tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko menularkan penyakit. “Hukumannya bisa mencapai lima tahun penjara bagi yang melanggar,” tegasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa pemeliharaan satwa liar tetap dimungkinkan asalkan melalui proses yang sah, termasuk pengajuan izin resmi ke balai konservasi setempat. “Setiap izin akan melalui tahap verifikasi dan kajian kelayakan untuk memastikan satwa tersebut dirawat dengan baik,” pungkasnya.

Fenomena ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan perlindungan bagi satwa-satwa yang terancam punah.

This entry was posted in Home, Kriminal, Satwa Alam and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *