Abdurrahman, ayah dari SK (8), korban dugaan pencabulan di Tebet, Jakarta Selatan, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial S sering mendekati anaknya dengan memberi uang dan menggendongnya. Menurutnya, hal ini sudah terjadi sejak tiga bulan lalu, bahkan sebelum bulan puasa. Sang anak mengaku bahwa pelaku beberapa kali memberinya uang sebesar Rp10 ribu tanpa alasan yang jelas.
Menaruh curiga, Abdurrahman sempat menanyakan kepada anaknya alasan pelaku sering memberikan uang. Namun, sang anak mengatakan bahwa uang tersebut diberikan begitu saja, tanpa diminta atau untuk membeli sesuatu. Kecurigaan orang tua semakin kuat karena selain memberi uang, pelaku juga sering menggendong korban. S sendiri diketahui mengontrak rumah di belakang kediaman korban, sehingga keduanya memang cukup sering bertemu.
Kejadian dugaan pencabulan ini terjadi pada Rabu (5/3) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban baru pulang dari shalat Subuh dan bertemu pelaku. Diduga, pelaku kemudian menarik korban ke sela-sela dua mobil di lokasi yang minim penerangan. Ketika masalah ini dibahas dalam pertemuan dengan RT setempat, pelaku mengaku hanya sedang berlari pagi, kemudian bertemu korban, memberinya uang, dan menggendongnya. Ia berdalih bahwa perbuatan yang dilakukan tidak disengaja.
Abdurrahman menyayangkan hingga kini pelaku masih bebas dan beraktivitas seperti biasa. Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan masih menyelidiki kasus ini berdasarkan laporan yang telah diterima. Kasus ini tertuang dalam laporan dengan nomor LP/B/778/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Pelaku dijerat dengan Pasal 76E UU Nomor 17 Tahun 2016 yang mengatur tentang tindak pidana membujuk anak untuk melakukan perbuatan cabul. Kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih berhati-hati dalam menjaga anak-anak mereka agar terhindar dari kejadian serupa.