Bogor, 3 Oktober 2024 – Seorang mahasiswa berinisial FA (22) ditangkap polisi setelah tertangkap basah menjambret handphone milik seorang wanita di kawasan Bogor. Dalam pemeriksaan, FA mengaku melakukan aksi tersebut karena terdesak oleh kebutuhan biaya kuliah dan cicilan motor yang belum ia bayar.
Aksi penjambretan terjadi pada Senin malam, 2 Oktober 2024, di Jalan Raya Pajajaran, Bogor. Korban, seorang wanita berusia 25 tahun, sedang berjalan sambil menggunakan handphone ketika pelaku tiba-tiba merampasnya. “Korban sempat berteriak meminta tolong, dan sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi langsung membantu mengejar pelaku,” kata Kapolres Bogor dalam keterangannya.
FA sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun akhirnya tertangkap oleh warga yang mengepungnya di sebuah gang. Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam keterangannya kepada polisi, FA yang berstatus mahasiswa semester akhir di salah satu universitas di Bogor mengaku terdesak secara finansial. Ia mengaku belum membayar biaya kuliahnya dan memiliki cicilan motor yang tertunggak selama dua bulan. “Saya tidak punya pilihan lain, uang saya tidak cukup untuk membayar kuliah dan cicilan motor,” ujarnya kepada penyidik.
FA mengatakan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan karena tekanan ekonomi yang ia rasakan. Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjeratnya dengan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kapolres Bogor menekankan bahwa kondisi ekonomi yang sulit tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan tindak pidana. Ia juga mengimbau kepada mahasiswa dan masyarakat umum untuk mencari solusi yang legal dan tidak melanggar hukum. “Kami memahami tekanan yang dihadapi oleh mahasiswa atau warga yang memiliki kesulitan finansial, tetapi hukum tetap harus ditegakkan. Jambret atau tindakan kriminal lainnya bukanlah solusi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi banyak pihak tentang pentingnya menjaga integritas dan mencari jalan keluar yang tepat dalam menghadapi masalah ekonomi, tanpa harus melibatkan diri dalam tindak kriminal.