Pemkot Jaksel Gencarkan Razia Miras Selama Ramadhan Demi Ketertiban

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan terus meningkatkan operasi penyitaan minuman keras (miras) selama bulan Ramadhan guna menciptakan suasana yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya menjaga ketertiban umum serta menghormati kesucian bulan suci. Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, menegaskan bahwa seluruh camat telah diperintahkan untuk bekerja sama dengan tiga pilar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan peredaran miras ilegal di berbagai wilayah. Menurutnya, pengawasan yang lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan lingkungan tetap aman dan nyaman selama bulan Ramadhan.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Satpol PP di sejumlah kecamatan di Jakarta Selatan telah menggelar operasi razia dan berhasil menyita ratusan botol miras dari berbagai toko kelontong. Salah satu operasi yang dilakukan di Kecamatan Kebayoran Lama pada Selasa (18/3) malam, berhasil mengamankan 151 botol miras yang terdiri dari berbagai merek, termasuk bir, anggur merah, intisari, anggur putih, dan soju. Penyitaan ini merupakan bagian dari Operasi Bina Tertib Praja Ramadhan 2025, yang bertujuan untuk menekan peredaran miras selama bulan suci dan menjaga ketentraman masyarakat setempat.

Tak hanya di Kebayoran Lama, operasi serupa juga dilakukan di Kecamatan Pesanggrahan. Dalam razia yang digelar di wilayah tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 74 botol miras ilegal dari sebuah toko di kawasan Jalan Bintaro Permai. Seluruh barang bukti telah diamankan dan disimpan di gudang Satpol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut. Petugas juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih proaktif dalam melaporkan peredaran miras ilegal yang masih terjadi di lingkungan mereka.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan menegaskan bahwa operasi penertiban miras ini tidak hanya berlangsung selama bulan Ramadhan, tetapi akan terus dilakukan secara berkala untuk menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Dengan adanya razia rutin ini, diharapkan lingkungan Jakarta Selatan dapat semakin tertib dan bebas dari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat. Pemkot juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan keamanan, demi menciptakan suasana Ramadhan yang lebih damai dan penuh kekhusyukan bagi seluruh warga.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *