Pada 5 Desember 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memulai proses evaluasi terhadap penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan digunakan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor politik.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan dana bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik di Kalsel. Pemprov Kalsel ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk masing-masing partai digunakan dengan tujuan yang jelas, terutama dalam mendukung kegiatan pendidikan politik dan penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi. Proses ini akan melibatkan verifikasi terhadap laporan penggunaan dana yang diajukan oleh setiap partai.
Pihak pemerintah daerah menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, seperti Biro Administrasi Pemerintahan, Badan Pengawasan Keuangan, serta pihak lain yang memiliki kewenangan untuk memastikan penggunaan dana yang transparan. Diharapkan, proses evaluasi ini dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bantuan keuangan.
Selain evaluasi, Pemprov Kalsel juga berencana untuk memperbaiki regulasi terkait penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik. Pemprov berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat mendukung keberlanjutan sistem demokrasi di Kalsel. Evaluasi ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan partai politik di daerah tersebut.
Pemprov Kalsel berharap evaluasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai politik dan pemerintah daerah. Transparansi dalam pengelolaan bantuan keuangan akan menjadi kunci untuk membangun sistem politik yang lebih bersih dan demokratis. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola bantuan keuangan untuk partai politik secara efektif dan akuntabel.