Penghentian Impor Gula: Harga Berisiko Tembus Rp 20.000 per Kilogram

Langkah pemerintah dalam menghentikan impor gula mendapat perhatian dari Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas Santosa. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu kenaikan harga gula di pasar domestik, seperti yang pernah terjadi beberapa tahun lalu. Dalam diskusi yang diadakan oleh CORE di Jakarta, Selasa (21/1/2025), Andreas memperkirakan bahwa harga gula bisa melonjak hingga menembus Rp 20.000 per kilogram jika tidak didukung dengan strategi yang tepat.

Lonjakan Harga Gula di Masa Lalu

Andreas menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah pada 2022 untuk mengurangi impor gula dari 6 juta ton menjadi 5 juta ton untuk kebutuhan tahun 2023 berdampak signifikan pada harga gula di dalam negeri. Kebijakan tersebut mencakup pengurangan impor gula konsumsi dan gula rafinasi.

Dampaknya terlihat pada lonjakan harga gula domestik, yang naik dari Rp 14.400 per kilogram di awal 2023 menjadi Rp 17.500 per kilogram pada akhir tahun. Tren ini terus berlanjut hingga 2024, dengan harga mencapai Rp 18.200 per kilogram di akhir tahun. “Penurunan impor sebanyak 1 juta ton memberikan dampak besar terhadap harga pasar,” jelas Andreas.

Pentingnya Data Produksi yang Tepat

Menanggapi larangan impor, Andreas menekankan pentingnya kebijakan yang berbasis data produksi yang akurat. Ia mengidentifikasi dua indikator utama yang harus diperhatikan:

  1. Stok Gula Akhir Tahun
    Jika stok gula nasional kurang dari 1,2 juta ton, pemerintah perlu segera bertindak untuk mencegah kelangkaan pasokan. Hal ini penting mengingat kebutuhan nasional mencapai sekitar 330.000 ton per bulan.
  2. Proyeksi Produksi yang Akurat
    Andreas juga menggarisbawahi pentingnya meningkatkan akurasi dalam memprediksi produksi gula. “Dengan data yang jelas, pemerintah dapat mengambil keputusan impor tanpa mengganggu stabilitas pasar,” tambahnya.

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan penghentian impor empat komoditas pangan, yaitu beras, jagung, gula konsumsi, dan garam konsumsi, mulai 2025. “Ini adalah target dan arahan langsung dari Presiden,” ujar Sudaryono dalam sebuah acara di Kantor Kementerian Sosial, Senin (20/1/2025).

Tujuan utama kebijakan ini adalah untuk meningkatkan kemandirian pangan nasional. Namun, pemerintah diingatkan agar memastikan stabilitas pasokan dan harga dengan menjaga ketersediaan stok yang memadai serta meningkatkan akurasi data produksi.

Kebijakan ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk menyeimbangkan produksi dalam negeri dengan kebutuhan konsumen, sehingga lonjakan harga yang merugikan masyarakat dapat dihindari.

This entry was posted in Home and tagged , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *