Sebanyak 22 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, kini sedang menjalani perawatan intensif. Penyu-penyu ini ditemukan dengan luka-luka akibat perburuan liar dan kondisi terikat saat hendak diselundupkan. Saat ini, satwa yang dilindungi ini sedang mendapatkan perawatan di kolam rehabilitasi yang dikelola oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) di Desa Sumberkima, Buleleng.
Menurut Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, meskipun sebagian penyu mengalami luka ringan pada bagian sirip, secara umum kondisi mereka dinyatakan stabil dan sehat. “Kondisi fisik penyu-penyu tersebut sudah membaik, meski ada beberapa luka ringan. Kami memastikan mereka mendapatkan perawatan yang maksimal sebelum akhirnya dilepasliarkan kembali,” ujar Ratna dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Ke-22 penyu yang ditemukan tersebut semuanya berjenis kelamin betina, dengan ukuran karapas terbesar mencapai 102×93 cm. Mereka adalah bagian dari kasus penyelundupan satwa yang sedang ditangani oleh pihak berwenang. “Kami sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terutama Polres Buleleng, untuk menyelidiki lebih lanjut kasus penyelundupan ini,” tambahnya.
Temuan ini terjadi pada Jumat pagi, 25 Januari 2025, di Desa Pemuteran, ketika seorang nelayan setempat bernama Wayan Kanton menemukan penyu-penyu tersebut di dua lokasi berbeda. Delapan penyu pertama ditemukan di lahan kosong, sementara 14 lainnya ditemukan di sebuah gudang terbengkalai. Mengetahui adanya penyu yang terikat dan diduga diselundupkan, Wayan segera melapor kepada kepala dusun dan pihak kepolisian.
Rencana pelepasliaran ke habitat alami penyu hijau tersebut diperkirakan akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hal ini untuk mengurangi stres yang mungkin timbul akibat perawatan dan agar penyu-penyu tersebut dapat kembali ke alam liar dengan sehat. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap satwa liar, terutama spesies yang terancam punah seperti penyu hijau, dan akan terus diusut secara mendalam oleh pihak berwenang.