Kediri – Polisi berhasil mengungkap perampokan yang terjadi di sebuah minimarket di Kediri, yang ternyata direncanakan oleh empat pelaku sejak mereka berada dalam Lapas. Kasus ini mengungkapkan bagaimana mereka memanfaatkan komunikasi dari dalam penjara untuk merencanakan aksi kriminal tersebut.
Keempat pelaku yang terlibat dalam perampokan ini diketahui sudah merencanakan aksinya sejak mereka mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Mereka memanfaatkan jaringan telepon dan komunikasi yang diperoleh di dalam penjara untuk merancang tindakan kriminal tersebut. Polisi menyebutkan bahwa rencana tersebut sudah matang dan dilaksanakan dengan detail, mengarah pada minimarket yang menjadi sasaran.
Para pelaku tidak hanya merencanakan waktu dan lokasi, tetapi juga strategi untuk menakuti korban dan menguasai situasi. Mereka menggunakan senjata tajam untuk mengancam karyawan minimarket dan mencuri uang serta barang berharga. Modus operandi yang mereka gunakan memperlihatkan betapa terorganisirnya aksi perampokan ini, meskipun mereka berada di balik jeruji penjara.
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Mereka memanfaatkan bukti-bukti elektronik, serta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengungkap keterlibatan mereka. Seluruh pelaku kini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan kemungkinan akan dikenakan hukuman tambahan karena terlibat dalam perencanaan kejahatan dari dalam penjara.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pihak berwenang untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap komunikasi di dalam Lapas. Pihak kepolisian berharap agar kejadian serupa tidak terulang, dan ke depannya, akan ada langkah-langkah pencegahan yang lebih ketat terhadap potensi kejahatan yang direncanakan dari dalam lembaga pemasyarakatan.