Polisi Gerebek Markas Tawuran di Jakarta Utara, Puluhan Senjata Tajam dan Ganja Disita

Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua pria berinisial NF dan YM yang diduga menyimpan puluhan senjata tajam serta dua pucuk pistol airsoftgun dengan peluru di sebuah markas tawuran di Kampung Muara Baru, Tanjung Priok. Kedua pelaku diketahui merupakan anggota geng Bonvis Tanjung Priok. Saat penggerebekan, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk aksi tawuran dan tindak kejahatan lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Ahmad Fuady, menyatakan bahwa dari tangan NF, polisi menemukan dua senjata tajam serta narkotika jenis ganja, sementara dari YM, satu senjata tajam berhasil diamankan. Berdasarkan temuan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.

Selain itu, petugas berhasil mengamankan 68 senjata tajam berbagai ukuran, dua pucuk senjata airsoftgun lengkap dengan peluru, enam bal ganja kering, 17 klip ganja kering, satu unit komputer jinjing, satu unit timbangan, serta satu unit ponsel. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Benny Cahyadi, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah sebuah video di media sosial menunjukkan aksi sekelompok orang bersenjata tajam melakukan perusakan fasilitas umum di Kampung Muara Bahari.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, polisi menemukan lokasi yang diduga menjadi markas kelompok tawuran. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa kelompok ini terdiri dari beberapa geng, termasuk Bonvis, Texas, dan Samudra. Tim gabungan kemudian melakukan penggeledahan dan menangkap kedua pelaku beserta barang bukti. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *