Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) yang kondusif, Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar pada Sabtu (22/03/2025) pukul 10.30 WIB di Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Sasaran utama dalam operasi ini mencakup tindakan premanisme, peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), peredaran narkoba, serta berbagai bentuk tindak kejahatan lainnya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, AKP G. Prasetyo, S.H., menyampaikan bahwa KRYD bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah tersebut. Fokus utama kegiatan ini adalah mengurangi penyebaran narkoba, miras, serta tindak kejahatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Selain melakukan patroli dan razia, personel yang bertugas dalam KRYD juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat. Mereka mengimbau warga untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan. Kapolsek menekankan pentingnya kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dalam mewujudkan situasi yang kondusif. Dengan adanya KRYD, diharapkan wilayah hukum Polsek Kahayan Kuala tetap dalam kondisi aman dan damai bagi seluruh warga.