Pada tanggal 25 Desember 2024, pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan kritik terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan tersebut menimbulkan kontroversi, terutama di kalangan masyarakat yang merasa terbebani oleh kenaikan pajak pada barang dan jasa. Gerung berpendapat bahwa langkah tersebut berpotensi memperburuk daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok kelas menengah ke bawah yang sudah menghadapi kesulitan ekonomi.
Rocky Gerung menilai bahwa keputusan untuk menaikkan PPN dapat berdampak langsung pada perekonomian dengan meningkatkan harga barang dan jasa. Menurutnya, kebijakan ini akan semakin memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi, karena mereka yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar akan merasakan dampak yang lebih besar. Gerung juga mengingatkan bahwa kebijakan ini tidak mempertimbangkan kesenjangan sosial yang semakin lebar di masyarakat.
Selain itu, Gerung menyoroti kurangnya perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat dalam kebijakan ini. Ia berpendapat bahwa kebijakan kenaikan PPN tidak tepat diterapkan di tengah situasi ekonomi yang masih dilanda dampak pandemi. Gerung menggarisbawahi pentingnya kebijakan yang dapat meringankan beban rakyat, bukan justru menambah kesulitan. Ia berharap pemerintah lebih peka terhadap tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto berpendapat bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara, yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program-program kesejahteraan sosial. Kenaikan ini dianggap sebagai langkah untuk memperkuat anggaran negara, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Meskipun demikian, kebijakan ini tetap menjadi perdebatan di kalangan masyarakat yang merasa terbebani oleh perubahan tersebut.
Kritikan Rocky Gerung terhadap kebijakan kenaikan PPN mencerminkan adanya perdebatan yang lebih luas mengenai kebijakan ekonomi Presiden Prabowo Subianto. Meskipun pemerintah memiliki alasan untuk meningkatkan pendapatan negara, harapannya adalah agar kebijakan ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa memberikan tekanan yang berlebihan. Dalam jangka panjang, pemerintah perlu memastikan tercapainya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat.