Sepanjang tahun 2024, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi sebanyak 176 lokasi tambang ilegal atau yang dikenal sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Lokasi tambang ilegal tersebut tersebar di tujuh wilayah kabupaten dan kota di Jawa Barat, meliputi Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya, dan Cirebon.
Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, mengungkapkan bahwa temuan ini telah dilaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera ditindaklanjuti. “Kami sudah mencatat 176 titik tambang ilegal, memberikan peringatan penghentian kegiatan kepada pelaku, dan melaporkannya kepada APH,” ujar Ai saat memberikan keterangan di Bandung, Jumat (24/1/2025).
Langkah Tegas Pemprov Jabar
Menurut Ai, peran pemerintah daerah dalam menangani tambang ilegal terbatas pada pemberian peringatan dan rekomendasi penghentian aktivitas tambang. Selanjutnya, tindakan penegakan hukum berada di tangan APH. Meski begitu, Dinas ESDM terus berupaya memperkuat sinergi lintas sektoral untuk memerangi aktivitas ilegal yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak lingkungan.
Ai menegaskan bahwa penindakan harus dilakukan sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberantas tambang ilegal yang berdampak negatif, baik secara ekonomi maupun ekologi,” tambahnya.
Ancaman Serius untuk Lingkungan dan Masyarakat
Tambang ilegal sering kali menjadi sumber permasalahan serius. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, seperti erosi dan pencemaran, kegiatan ini juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Belum lagi, kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak memberikan kontribusi pajak dan royalti kepada pemerintah.
Melalui langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat menekan angka aktivitas tambang ilegal sekaligus menciptakan pengelolaan sumber daya mineral yang lebih berkelanjutan. Dengan kolaborasi berbagai pihak, tindakan tegas terhadap tambang ilegal diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak negatifnya.