Jakarta – Pemerintah Indonesia menggelar sidang kabinet perdana di bawah kepemimpinan Presiden baru pada hari ini. Sidang ini menjadi momen penting untuk menetapkan agenda dan prioritas pemerintah dalam menangani berbagai isu strategis di tanah air.
Dalam sidang tersebut, para menteri membahas sejumlah isu krusial, termasuk pemulihan ekonomi pasca-pandemi, peningkatan investasi, dan pengembangan infrastruktur. Presiden menekankan perlunya sinergi antara kementerian untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Salah satu topik utama yang diangkat adalah pengenalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini bertujuan untuk memperkuat upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang diperoleh secara ilegal. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar.
Menteri Hukum dan HAM menjelaskan bahwa RUU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan ekonomi negara. Dengan memperkuat hukum terkait perampasan aset, diharapkan kepercayaan investor akan meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Presiden juga menggarisbawahi pentingnya keterlibatan publik dalam proses legislasi RUU Perampasan Aset. Ia mengajak masyarakat untuk memberikan masukan dan partisipasi dalam diskusi yang akan diadakan sebelum RUU ini diajukan ke DPR.
Sidang kabinet perdana ini menandai langkah awal pemerintah dalam menjalankan program-program prioritas, termasuk upaya pemberantasan korupsi melalui RUU Perampasan Aset. Diharapkan, inisiatif ini akan membawa perubahan positif bagi masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara.