Skandal di Jakarta Utara: ART dan Sopir Gelapkan Rp 800 Juta dari Majikan

Kejadian pencurian yang melibatkan asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Jakarta Utara (Jakut) telah membuat geger. Kedua pelaku diduga telah mencuri uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta perhiasan berharga milik majikannya. Pencurian ini terungkap setelah korban merasa curiga atas beberapa kehilangan uang yang tak dapat dijelaskan.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijay, menyampaikan bahwa kedua pelaku, ART berinisial KTM dan sopir GFN, berhasil membawa kabur uang tunai milik korban, Temmy Jaya Limawal, dengan jumlah mencapai Rp 800 juta. Uang tersebut diambil secara bertahap dari brankas di kediaman korban yang terletak di perumahan kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Korban mulai mencurigai ada yang tidak beres setelah beberapa kali uang yang disimpan di dalam brankas hilang begitu saja. Begitu curiga, korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” ujar AKBP Agus Ady Wijay pada Sabtu (8/2/2025).

Setelah penyelidikan lebih lanjut, KTM akhirnya mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan bahwa dirinya tidak hanya mencuri uang tunai, tetapi juga perhiasan milik majikannya. Selain itu, KTM mengungkapkan bahwa dirinya berkolaborasi dengan sopir korban, GFN, yang ikut membantu menukarkan uang asing yang dicuri di money changer daerah Gajah Mada.

Dalam pengakuannya, sopir GFN juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah melakukan transaksi penukaran uang asing sebanyak sepuluh kali, yang semuanya berasal dari hasil pencurian yang dilakukan bersama ART tersebut. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi langsung bergerak cepat.

Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Arief Ryzki langsung mengamankan kedua pelaku di lokasi yang berbeda. “Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Kami juga sudah mengamankan barang bukti yang berupa bukti transaksi penukaran uang dari money changer, mobil Xenia, dua buku tabungan milik pelaku, serta dua unit brankas,” terang AKP Arief.

Total kerugian yang diderita korban akibat aksi kejahatan ini mencapai sekitar Rp 800 juta. Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat.

Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih pekerja rumah tangga serta meningkatkan pengamanan di kediaman mereka guna menghindari kejadian serupa.

This entry was posted in Home, Kriminal and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *