Pada tanggal 12 Oktober 2024, sejumlah nama anggota DPR baru yang terpilih untuk periode 2024-2029 mulai mencuri perhatian publik karena dugaan keterkaitan dengan dinasti politik. Temuan ini mencakup anak, pasangan, serta kerabat dekat dari pejabat politik sebelumnya, yang menunjukkan bahwa praktik dinasti politik masih sangat kuat di Indonesia.
Dalam laporan yang dirilis oleh lembaga pemantau independen, setidaknya 30% dari total anggota DPR terpilih memiliki hubungan darah dengan politikus yang sudah menjabat sebelumnya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya ketidakadilan dalam representasi politik dan berpotensi menghambat partisipasi masyarakat yang lebih luas dalam pemerintahan.
Salah satu contoh yang mencolok adalah sosok yang terpilih dari daerah pemilihan yang sama dengan orang tuanya yang pernah menjabat sebagai anggota DPR. Selain itu, beberapa calon anggota juga berasal dari keluarga politisi ternama, yang telah lama menguasai panggung politik di daerah mereka. Fenomena ini memicu perdebatan mengenai meritokrasi dalam pemilihan umum.
Para kritikus mengungkapkan bahwa dinasti politik dapat mengurangi akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan. Mereka menyerukan perlunya reformasi untuk meminimalisir pengaruh dinasti politik dalam sistem pemilihan umum, serta mendorong calon-calon dari kalangan yang lebih beragam.
Di sisi lain, pendukung dinasti politik berargumen bahwa pengalaman dan jaringan yang dibawa oleh para anggota dari keluarga politisi dapat memberikan keuntungan dalam menjalankan fungsi legislasi. Mereka mengklaim bahwa keterlibatan keluarga dalam politik dapat memperkuat stabilitas dan kontinuitas dalam pemerintahan.
Menanggapi temuan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa mereka akan melakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan integritas pemilihan mendatang dan mendukung calon-calon yang benar-benar berasal dari masyarakat.