Jakarta, Indonesia – Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk tidak memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB). Pemerintah saat ini tengah mengevaluasi kemungkinan pemberian amnesti kepada kelompok kriminal yang tidak menggunakan senjata. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi kelompok separatis, termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, menyatakan bahwa TNI sepenuhnya mendukung kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua. “TNI sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dalam menangani OPM. Jika keputusan akhir adalah memberikan amnesti hanya untuk kelompok yang tidak bersenjata, kami akan mendukung kebijakan tersebut,” ujar Hariyanto dalam wawancara dengan Kompas.com pada Kamis (30/1/2025).
Hariyanto menambahkan bahwa kebijakan terkait amnesti tidak akan memengaruhi tugas TNI dalam menjaga kedamaian dan keamanan di Papua. TNI, lanjutnya, tetap akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan fungsinya di seluruh Indonesia, khususnya di Papua. “TNI akan tetap menjalankan peranannya untuk mempertahankan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan memberikan amnesti kepada KKB di Papua. Ia menjelaskan bahwa amnesti hanya akan diberikan kepada individu yang terlibat dalam kegiatan makar tanpa menggunakan senjata. “Kami tidak akan memberikan amnesti kepada kelompok yang bersenjata. Amnesti akan diberikan kepada mereka yang terlibat dalam gerakan makar namun tidak bersenjata,” ujar Supratman kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum pada Rabu (29/1/2025).
Supratman juga menjelaskan bahwa kelompok non-bersenjata yang bisa menerima amnesti termasuk aktivis yang menyuarakan pendapat terkait isu-isu di Papua. Hal ini telah dibahas secara mendalam dengan pihak pemerintah, dan laporan terkait telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Papua dan memberikan perhatian kepada mereka yang terlibat dalam gerakan politik tanpa kekerasan. TNI dan pemerintah akan terus berkolaborasi untuk memastikan kebijakan ini tidak mengganggu stabilitas keamanan negara dan wilayah Papua.