Jakarta, Indonesia – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang tidak memberikan amnesti bagi kelompok kriminal bersenjata (KKB). Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan pemberian amnesti hanya untuk kelompok kriminal yang tidak menggunakan senjata. Keputusan ini terkait dengan upaya pemerintah dalam menangani organisasi separatis, termasuk Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayor Jenderal Hariyanto, mengungkapkan bahwa TNI sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua. “TNI mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menangani OPM. Jika pemerintah memutuskan untuk memberikan amnesti hanya kepada kelompok yang tidak bersenjata, maka TNI akan mendukung penuh kebijakan tersebut,” ujar Hariyanto dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Kamis (30/1/2025).
Hariyanto juga menegaskan bahwa kebijakan amnesti tersebut tidak akan mempengaruhi tugas TNI dalam menjaga kedamaian dan keamanan di Papua. TNI, lanjutnya, tetap menjalankan tugas dan fungsinya seperti biasa di seluruh Indonesia, khususnya di Papua. “TNI tetap akan menjalankan tugasnya untuk menegakkan kedaulatan negara, menjaga keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi bahwa pemerintah tidak akan memberikan amnesti kepada KKB di Papua. Menurutnya, amnesti hanya akan diberikan kepada individu yang terlibat dalam kegiatan makar, namun tanpa menggunakan senjata. “Untuk kelompok yang bersenjata, kami tidak memberikan amnesti. Amnesti akan diberikan kepada mereka yang terlibat dalam gerakan makar, tetapi tidak menggunakan senjata,” kata Supratman kepada wartawan di Gedung Kementerian Hukum, Rabu (29/1/2025).
Supratman juga menjelaskan bahwa kelompok non-bersenjata yang dapat menerima amnesti termasuk aktivis yang menyuarakan pendapat terkait masalah-masalah di Papua. Hal ini, lanjutnya, telah dibahas dengan pemerintah dan laporan terkait telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan pemerintah ini menandakan komitmen dalam menciptakan perdamaian yang berkelanjutan di Papua, sekaligus memberikan perhatian kepada mereka yang terlibat dalam gerakan politik tanpa kekerasan. TNI dan pemerintah akan terus bekerja sama untuk memastikan bahwa upaya-upaya ini tidak mengganggu keamanan negara dan wilayah Papua.