Kebakaran hutan melanda kawasan Taman Nasional (TN) Way Kambas, Lampung, pada Minggu, 8 September 2024. Kebakaran ini menyebabkan puluhan hektare lahan terbakar, termasuk habitat berbagai satwa liar yang ada di sana. Api dengan cepat menjalar di tengah musim kemarau yang panjang, mempersulit upaya pemadaman.
Menurut pihak Balai TN Way Kambas, sekitar 50 hektare lahan hutan telah dilalap api dalam insiden ini. Lokasi kebakaran berada di zona yang menjadi habitat berbagai satwa liar seperti gajah, harimau, dan badak.
Tim pemadam kebakaran dari pihak TN, dibantu oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, berupaya memadamkan api sejak Minggu malam, namun upaya tersebut terkendala oleh angin kencang yang membuat api semakin sulit dikendalikan.
Kebakaran di kawasan TN Way Kambas ini menjadi salah satu ancaman serius bagi kelestarian alam di Indonesia, khususnya di Lampung. Taman nasional ini merupakan rumah bagi spesies-spesies langka yang dilindungi, seperti gajah sumatra dan badak sumatra.
Kerusakan ekosistem akibat kebakaran hutan bisa berdampak pada populasi satwa yang sudah terancam punah, serta merusak hutan yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan.
Pemerintah dan berbagai pihak terkait diharapkan dapat segera mengatasi kebakaran dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Kebakaran di Way Kambas ini menyoroti pentingnya kesadaran lingkungan dan pengelolaan hutan yang lebih baik. Masyarakat di sekitar kawasan hutan diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Pemerintah juga diharapkan meningkatkan upaya pencegahan dan pengawasan terhadap pembukaan lahan secara ilegal yang sering kali menjadi penyebab utama kebakaran hutan di Indonesia.