Malang, 6 Januari 2025 – Sebuah warung kopi yang terletak di kawasan Pasar Gondanglegi, Malang, yang dikenal dengan nama Warkop Cetol, baru-baru ini menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya praktik pelayanan yang melanggar norma sosial dan hukum. Warung kopi yang viral di media sosial ini dikabarkan menawarkan layanan “plus-plus”, yang melibatkan pramusaji perempuan sebagai bagian dari daya tarik utama untuk menarik pengunjung.
Pada Sabtu, 4 Januari 2025, petugas gabungan dari Kepolisian Resort Malang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta instansi terkait lainnya melakukan penertiban terhadap aktivitas yang berlangsung di warung kopi tersebut. Dalam operasi tersebut, 22 orang pelayan, tiga pemilik warung, dan 19 pengunjung berhasil diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selain itu, petugas juga menemukan fakta mengejutkan, yakni tujuh anak perempuan di bawah umur yang diduga bekerja sebagai pelayan di warung kopi ini.
“Temuan kami mengenai anak-anak di bawah umur yang bekerja di tempat ini sangat memprihatinkan. Kami akan melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah ada indikasi eksploitasi terhadap anak atau bahkan kemungkinan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terlibat,” kata AKP Ponsen Dadang Martianto, Kepala Seksi Humas Polres Malang.
Proses penyelidikan kini sedang berlangsung, dengan polisi fokus pada dugaan eksploitasi anak dan adanya kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar dalam tindak pidana perdagangan orang. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap kegiatan yang melibatkan anak-anak sebagai pekerja di tempat-tempat yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini menambah panjang daftar masalah sosial yang semakin memprihatinkan di masyarakat. Kejadian ini juga menegaskan pentingnya langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengatasi praktik-praktik eksploitasi anak dan memastikan masa depan anak-anak terlindungi dari bahaya eksploitasi. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil tindakan preventif agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.