Pada 10 Oktober 2024, kepolisian Kuta Selatan mengungkap kasus pencurian air yang melibatkan seorang tersangka yang diduga menjual hasil curian kepada warga. Kasus ini terungkap setelah pihak PDAM setempat melaporkan penurunan signifikan dalam aliran air, yang diduga akibat pencurian.
Tersangka, yang berusia 35 tahun, menggunakan metode ilegal dengan menyambungkan pipa dari saluran PDAM secara sembunyi-sembunyi. Investigasi awal menunjukkan bahwa tersangka telah melakukan aksinya selama beberapa bulan terakhir, mengambil air dan menjualnya kepada warga dengan harga lebih rendah dibandingkan tarif resmi PDAM.
Kegiatan pencurian ini tidak hanya merugikan PDAM, tetapi juga berdampak pada warga yang bergantung pada pasokan air bersih. Banyak pelanggan resmi mengeluhkan berkurangnya tekanan air di rumah mereka, sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kepolisian setempat telah mengambil langkah cepat dengan menangkap tersangka dan menyita peralatan yang digunakan untuk mencuri air. Selain itu, polisi juga mengimbau warga untuk tidak membeli air dari sumber yang tidak resmi dan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan pencurian air.
Kasus pencurian air di Kuta Selatan menyoroti masalah serius yang dihadapi oleh PDAM dalam menjaga pasokan air bersih. Penegakan hukum terhadap tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga sumber daya air. Dengan kerja sama antara pihak berwenang dan masyarakat, diharapkan pencurian air dapat diminimalisir dan akses air bersih dapat terjaga.