Penertiban Parkir Liar di Monas: Gabungan Aparat Bertindak Tegas dan Humanis

Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan aksi penertiban terhadap juru parkir liar serta puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu. Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi praktik parkir liar di kawasan tersebut.

Masyarakat diminta untuk memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah tersedia, seperti di IRTI Monas. Susatyo juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan praktik pemerasan oleh juru parkir liar atau preman, melalui Call Center 110 atau kantor Polsek terdekat. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tetap melanggar aturan akan langsung diderek.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kenyamanan pengunjung Monas. Ia menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi pelanggaran serupa. Sebanyak 100 personel gabungan yang terdiri dari Dishub, Polisi Militer, Garnisun, dan Satpol PP turut diterjunkan dalam operasi ini.

Penindakan dilakukan secara persuasif selama 15 menit, dan jika pelanggaran tetap terjadi, kendaraan langsung diamankan. Juru parkir liar yang tertangkap tangan langsung dibawa oleh Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Aparat menjamin bahwa seluruh proses berjalan secara humanis namun tetap tegas, demi memastikan Monas menjadi kawasan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

JK: Tarif Trump ke Indonesia Tak Akan Picu PHK Massal, Ini Penjelasannya

Tarif impor sebesar 32% yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, terhadap Indonesia memunculkan kekhawatiran di kalangan pengusaha. Mereka cemas bahwa kebijakan ini dapat memicu terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal di sektor industri.

Namun, Wakil Presiden Indonesia yang pernah menjabat dua periode, Jusuf Kalla, berpendapat bahwa dampak tarif tersebut terhadap PHK kemungkinan tidak signifikan. Ia menjelaskan alasannya lebih lanjut.

“Pemerintah dan pelaku usaha tidak ingin melakukan PHK. Tetapi jika kerugian sudah terlalu besar, PHK memang terpaksa dilakukan. Saya perkirakan, dampak dari kebijakan ini mungkin hanya memengaruhi sekitar 5%-10% pengusaha di Indonesia.

“Yang menjadi kekhawatiran utama adalah penurunan daya beli konsumen di Amerika,” ujar Jusuf Kalla di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (5/4/2025).

Menurut JK, pengusaha lebih paham bagaimana mengelola bisnis mereka, terutama dalam hal efisiensi. Ia juga menambahkan, dalam hal efisiensi, pengusaha memiliki pengetahuan yang lebih baik dibandingkan pemerintah.

“Pengusaha itu sederhana, yang penting tidak diganggu. Baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun pihak lain. Mereka lebih pintar dalam hal efisiensi dibandingkan pemerintah,” ujarnya.

JK juga menekankan bahwa pemerintah sebaiknya tidak terlalu banyak berbuat. Yang diperlukan hanya pengawasan yang tepat. Ia bahkan mengungkapkan bahwa semakin banyak aturan, semakin rumit keadaan di negara ini.

“Pemerintah jangan terlalu banyak campur tangan. Biarkan berjalan dengan baik dan awasi saja. Semakin banyak aturan, justru semakin membingungkan. Buktinya, Undang-Undang Cipta Kerja, apakah itu meningkatkan efisiensi ekonomi? Tidak,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan ini yang dapat memicu PHK di sektor industri padat karya seperti tekstil. Industri ini, menurutnya, sudah lama menghadapi berbagai tantangan.

“Kami sangat khawatir akan adanya peningkatan PHK di sektor padat karya, terutama garmen, setelah diterapkannya kebijakan ini. Industri tekstil sudah lama berjuang untuk mempertahankan kinerja usaha, ekspor, dan lapangan kerja,” kata Shinta.

Shinta juga menilai bahwa beberapa sektor yang sangat bergantung pada pasar ekspor ke AS, seperti garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan, akan merasakan dampak yang lebih besar. Kebijakan ini dikhawatirkan akan menurunkan daya saing dan berdampak negatif pada iklim investasi dan usaha di Indonesia.

Posted in Kebijakan Pemerintahan | Tagged , , , | Leave a comment

Tuntutan Transparansi: PWI Kalsel Desak Sidang Terbuka Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita

ChatGPT bilang:

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan mendorong proses hukum terhadap oknum TNI AL berinisial J yang diduga membunuh jurnalis muda Juwita (23) agar digelar secara terbuka di pengadilan militer. Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyatakan bahwa keterbukaan sidang sangat penting agar masyarakat dan media dapat mengikuti seluruh prosesnya secara transparan. Ia menegaskan bahwa PWI akan mengawal kasus ini hingga pelaku mendapat vonis yang adil dan berkekuatan hukum tetap. Helmie juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat militer yang telah menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus tersebut, apalagi pelaku telah berhasil diamankan dan kini berada dalam tahanan Denpomal Banjarmasin setelah sebelumnya diserahkan dari Balikpapan. PWI menyatakan kesiapan memberikan pendampingan hukum dan dukungan pemberitaan sepanjang proses hukum berlangsung. Kasus ini mengarah pada dugaan pembunuhan berencana, dan Helmie berharap fakta-fakta penting bisa diungkap secara utuh di persidangan. Juwita sendiri dikenal sebagai jurnalis aktif di media daring lokal Banjarbaru dan telah memiliki sertifikasi sebagai wartawan muda. Ia ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025 di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, dengan kondisi yang awalnya dikira akibat kecelakaan tunggal. Namun, temuan luka lebam di leher serta hilangnya ponsel korban memunculkan dugaan kuat adanya tindakan kriminal. Masyarakat dan insan pers diharapkan terus mengawal jalannya kasus ini demi tegaknya keadilan dan perlindungan terhadap profesi jurnalis.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

Terbongkar! Pria Paruh Baya di Jakbar Diduga Cabuli Siswi SMP Tetangganya

Seorang pria berusia 51 tahun berinisial SO diamankan oleh warga usai diduga melanggar batas privasi seorang pelajar SMP kelas 1 di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Berdasarkan keterangan dari AKP Aprino Tamara selaku Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, pria tersebut merupakan tetangga korban dan diduga telah melakukan perbuatannya dalam rentang waktu November hingga Desember 2024.

Insiden mencurigakan bermula pada Rabu, 4 Desember 2024, ketika orang tua korban mencurigai keberadaan seorang laki-laki yang terlihat memasuki kamar anaknya. Saat pintu kamar diketuk, tidak ada respons dari dalam. Ibunya pun mengambil tindakan dan mendobrak pintu kamar.

Ketika pintu terbuka, SO ditemukan di dalam ruangan dan mencoba mengalihkan perhatian dengan berpura-pura merapikan pakaiannya. Meskipun situasi tersebut menimbulkan kecurigaan, belum ada tindakan langsung yang diambil pada saat itu. Beberapa waktu kemudian, korban akhirnya mengungkapkan kepada keluarganya bahwa dirinya telah menjadi korban pelanggaran batas privasi.

Setelah pengakuan tersebut, pelaku sempat meninggalkan rumah dan tidak tampak di lingkungan tempat tinggalnya di Jalan Tomang Tinggi. Namun, pada Senin malam, 31 Maret 2025, ia bertemu dengan korban, kakaknya, dan ibunya. Saat dikenali, pelaku diteriaki oleh kakak korban dan langsung diamankan oleh warga sekitar sebelum diserahkan ke Polsek Grogol Petamburan.

Atas perbuatannya, SO kini dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

Petugas Mal Jakarta Barat Temukan Pria Meninggal Dunia Tergantung Setelah Periksa Gorden

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di area parkir mal yang terletak di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban ditemukan oleh petugas yang sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

“Peristiwa ini terjadi saat saksi sedang melakukan patroli pengecekan di area mal,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Jumat (4/4/2025).

Kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (3/4) sekitar pukul 21.40 WIB di parkir lantai 3 mal yang berada di kawasan Taman Palem, Jalan Kamal Raya Outer Ring Road, Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng. Petugas patroli menemukan jasad korban setelah membuka tirai.

Patroli dilakukan oleh dua petugas berinisial MIA (26) dan MNA (30), sementara korban diketahui bernama RTH (24).

“Saat itu, saksi pertama membuka tirai untuk memeriksa pintu di baliknya, dan menemukan korban dalam keadaan menggantung,” jelasnya.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses visum et repertum.

Kasus penemuan jenazah ini telah dilaporkan dan sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng. Polisi tengah mendalami peristiwa tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan.

Posted in Home | Tagged , , , | Leave a comment

Motif Cemburu, Pria Muda Bakar Dua Mobil di Cianjur dan Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Iqbal Gandi Siregar (21) ditangkap oleh Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis, atas dugaan pembakaran dua unit mobil di area parkir ruko Jalan Siliwangi. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur tanpa adanya perlawanan. Identitas pelaku berhasil diungkap melalui rekaman kamera pengawas dan keterangan para saksi di sekitar lokasi kejadian. Menurut Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pembakaran karena terbakar rasa cemburu setelah mengetahui pacarnya digoda oleh pria lain. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memastikan insiden ini bukan disebabkan oleh korsleting listrik, melainkan murni tindakan kesengajaan. Dua unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi F-1801-WI dan F-1408-PM menjadi korban dalam insiden ini. Salah satu mobil hanya terbakar pada bagian kap mesin, sementara mobil lainnya mengalami kerusakan parah akibat hampir seluruh bodinya dilahap api. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria menghampiri mobil sebelum munculnya kobaran api. Ia diduga membakar ban bekas yang berada di dekat kendaraan tersebut, yang kemudian menyebarkan api dengan cepat hingga melalap kedua mobil yang terparkir. Pelaku kini dijerat dengan Pasal 187 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembakaran, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

Daftar Negara ASEAN yang Terkena Tarif Impor Baru AS, Termasuk Indonesia

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru saja mengumumkan kebijakan baru mengenai tarif impor yang diterapkan kepada sejumlah negara, dengan tarif yang bervariasi. Kebijakan tarif timbal balik ini mencakup negara-negara seperti China, Vietnam, dan Indonesia.

Menurut laporan The New York Times yang dikutip pada Kamis (3/4/2025), setidaknya 100 negara mitra dagang AS terpengaruh oleh tarif baru ini. Beberapa negara menerima tarif cukup tinggi, seperti China (34%), Vietnam (46%), Kamboja (49%), Taiwan (32%), India (26%), hingga Korea Selatan (25%).

Indonesia sendiri dikenakan tarif impor sebesar 32%, yang lebih besar dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia atau Singapura. Pengenaan tarif ini terutama ditujukan kepada negara-negara yang memiliki surplus perdagangan yang tinggi dengan AS, yang menyebabkan defisit bagi perekonomian AS.

Defisit ini timbul karena jumlah barang impor yang masuk ke AS lebih besar dibandingkan dengan ekspor yang dilakukan AS ke negara-negara tersebut. Tarif baru ini disesuaikan menjadi sekitar setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara tersebut terhadap produk AS.

Berikut adalah daftar negara ASEAN yang terdampak kebijakan tarif baru AS menurut Forbes:

  • Kamboja: 49% (kenakan tarif ke AS 97%)
  • Laos: 48% (kenakan tarif ke AS 95%)
  • Vietnam: 46% (kenakan tarif ke AS 90%)
  • Myanmar: 44% (kenakan tarif ke AS 88%)
  • Thailand: 36% (kenakan tarif ke AS 72%)
  • Indonesia: 32% (kenakan tarif ke AS 64%)
  • Malaysia: 24% (kenakan tarif ke AS 47%)
  • Brunei: 24% (kenakan tarif ke AS 47%)
  • Filipina: 17% (kenakan tarif ke AS 34%)
  • Singapura: 10% (kenakan tarif ke AS 10%)
  • Timor-Leste: 10% (kenakan tarif ke AS 10%)
Posted in Politik | Tagged , , , | Leave a comment

Menghadapi Dampak Kebijakan Tarif AS: Marwan Cik Asan Dorong Pemerintah Siapkan Solusi

Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mendorong pemerintah Indonesia untuk segera menyiapkan langkah-langkah strategis dalam mengantisipasi dampak kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam pengumuman yang dirilis pada 2 April 2025, Indonesia masuk dalam daftar negara yang dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Kebijakan ini, menurut Marwan, berpotensi memengaruhi perdagangan internasional dan ekonomi Indonesia secara signifikan.

Marwan mengungkapkan bahwa beberapa produk ekspor utama Indonesia, seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, dan produk perikanan, akan mengalami penurunan daya saing di pasar AS akibat tarif yang lebih tinggi. Ia juga menambahkan bahwa sektor industri pengolahan yang bergantung pada ekspor tersebut menyerap sekitar 13,28 persen tenaga kerja Indonesia pada 2023, sehingga kebijakan ini bisa berdampak langsung pada jutaan pekerja.

Meskipun dampaknya tidak sebesar yang dirasakan oleh negara-negara Asia Pasifik lainnya, seperti China atau Jepang, Marwan mengingatkan akan potensi dampak tidak langsung. Jika ekspor negara mitra dagang utama Indonesia ke AS menurun, permintaan terhadap produk Indonesia juga bisa ikut terhambat. Oleh karena itu, Marwan mengusulkan untuk mendiversifikasi pasar ekspor dan memperluas hubungan perdagangan dengan negara-negara lain, serta menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Untuk mengurangi dampak kebijakan tersebut, Marwan juga menyarankan agar Indonesia memperkuat diplomasi perdagangan, termasuk bernegosiasi dengan AS untuk mendapatkan pengecualian tarif pada produk-produk tertentu. Dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat, Indonesia diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi meskipun menghadapi tantangan dari kebijakan tarif ini.

Posted in Home, Kebijakan Pemerintahan, Politik | Tagged , , , , , , | Leave a comment

Rentetan Peristiwa Hukum Terkini yang Menjadi Sorotan

Sejumlah kasus hukum yang terjadi pada Rabu (2/4) menarik perhatian publik, mulai dari kasus kekerasan terhadap jurnalis di Kalimantan Selatan hingga penemuan granat aktif oleh pengungsi Gunung Lewotobi di Nusa Tenggara Timur. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum TNI AL terhadap seorang jurnalis di Banjarbaru sebelum akhirnya korban dihabisi. Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa pelaku berinisial Kelasi Satu J diduga merudapaksa korban sebanyak dua kali sebelum membunuhnya. Pengacara keluarga korban, Muhamad Pazri, menegaskan bahwa bukti yang ada mengarah pada tindakan pemerkosaan yang dilakukan sebelum pembunuhan.

Di tempat lain, kepolisian menutup jalur menuju Puncak dari arah Cianjur sebagai langkah mengantisipasi kemacetan yang semakin parah akibat lonjakan volume kendaraan. Sementara itu, Polda NTT sedang mendalami temuan Komnas HAM terkait dugaan keterlibatan VK dalam kasus mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti informasi yang telah diberikan untuk memastikan kejelasan kasus tersebut.

Dari Aceh, kepolisian tengah mengusut aksi pelemparan batu terhadap bus antarkota di jalur Banda Aceh-Medan. Aksi ini dianggap berbahaya karena berpotensi mengancam nyawa penumpang. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa ditoleransi dan pelakunya akan segera ditindak. Di Flores Timur, sebanyak 16 granat aktif ditemukan oleh pengungsi erupsi Gunung Lewotobi. Pihak kepolisian telah mengamankan granat tersebut ke bunker sementara waktu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , , , | Leave a comment

Kuasa Hukum: Prajurit TNI AL yang Diduga Membunuh Juwita Telah Resmi Jadi Tersangka

Kuasa hukum mengungkapkan informasi terbaru terkait kasus pembunuhan jurnalis Juwita yang diduga dilakukan oleh anggota TNI AL. Tersangka dalam kasus ini, yang bernama Jumrah, telah resmi ditetapkan.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, status Jumrah yang sebelumnya hanya terduga kini sudah berubah menjadi tersangka sejak 29 Maret 2025.

“Penyidik mengonfirmasi bahwa J, yang sebelumnya berstatus sebagai terduga, kini resmi menjadi tersangka pada tanggal 29 Maret 2025 dan telah ditahan selama 20 hari,” kata Pazri pada Rabu (2/4/2025).

Pazri juga menyatakan bahwa pihak keluarga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini, menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Sebagian besar pertanyaan yang diajukan terkait dengan kronologi kejadian, mulai dari waktu keluarga mengetahui kejadian tersebut, hingga proses pemakaman dan pelaporan yang dilakukan di Polres Banjarbaru.

“Pemeriksaan berlangsung antara pukul 09.00 WITA hingga 15.30 WIB, dengan 32 pertanyaan untuk kakak ipar korban dan 31 pertanyaan untuk kakak kandung korban,” tambah Pazri.

Selain itu, beberapa barang bukti telah diamankan oleh penyidik, termasuk kendaraan motor milik Juwita yang terakhir kali digunakan, kendaraan mobil yang disewa oleh tersangka untuk menjalankan aksi, serta barang bukti lainnya.

“Barang bukti baru yang ditemukan adalah kaca anti gores dari ponsel korban, yang kini digunakan sebagai bukti digital,” ungkap Pazri.

Terkait dengan motif, Pazri mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan dan akan diinformasikan lebih lanjut setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai.

Posted in Kebijakan Pemerintahan | Tagged , , , | Leave a comment