Aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan aksi penertiban terhadap juru parkir liar serta puluhan kendaraan yang parkir sembarangan di sekitar kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada hari Sabtu. Operasi ini bertujuan menciptakan ketertiban dan mengurangi kemacetan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menekankan bahwa tidak akan ada toleransi bagi praktik parkir liar di kawasan tersebut.
Masyarakat diminta untuk memanfaatkan lahan parkir resmi yang telah tersedia, seperti di IRTI Monas. Susatyo juga mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan praktik pemerasan oleh juru parkir liar atau preman, melalui Call Center 110 atau kantor Polsek terdekat. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang tetap melanggar aturan akan langsung diderek.
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kenyamanan pengunjung Monas. Ia menyatakan bahwa kegiatan penertiban ini akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi pelanggaran serupa. Sebanyak 100 personel gabungan yang terdiri dari Dishub, Polisi Militer, Garnisun, dan Satpol PP turut diterjunkan dalam operasi ini.
Penindakan dilakukan secara persuasif selama 15 menit, dan jika pelanggaran tetap terjadi, kendaraan langsung diamankan. Juru parkir liar yang tertangkap tangan langsung dibawa oleh Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Aparat menjamin bahwa seluruh proses berjalan secara humanis namun tetap tegas, demi memastikan Monas menjadi kawasan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.