Polsek Medan Area berhasil menangkap Johanes Tanbun Eugene, alias Abun (59), yang tega membunuh Netty (62), seorang wanita lansia pemilik kos, hanya karena korban menolak meminjamkan uang sebesar Rp 1 juta. Tak hanya itu, pelaku juga diketahui sering menyelewengkan dana bantuan sosial yang dikumpulkannya.
Pelaku Kerap Gelapkan Dana Sosial
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap mengumpulkan dana dari berbagai pihak dengan alasan mendukung kegiatan sosial. Tetapi, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
“Pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia mencari penghasilan dengan mengumpulkan dana sosial atas nama aksi sosial, tetapi sebagian dana tersebut dinikmati sendiri,” ungkap Gidion dalam konferensi pers di Medan, Senin (18/11/2024).
Motif Pembunuhan yang Tak Masuk Akal
Motif di balik tindakan keji ini dianggap sangat tidak rasional. Pelaku tega menghabisi nyawa korban hanya karena korban menolak permintaan pinjaman uang sebesar Rp 1 juta.
“Motifnya sangat sederhana namun tragis, hanya karena pinjaman uang yang tidak diberikan, pelaku tega membunuh,” jelas Gidion.
Pelaku ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara, setelah sempat buron selama beberapa hari. Sebelum membunuh, pelaku bahkan sempat menyiapkan pisau, meskipun polisi masih mendalami apakah alat tersebut sengaja dipersiapkan untuk menghabisi korban.
Hubungan Pelaku dan Korban
Pelaku diketahui telah tinggal sebagai anak kos di rumah korban selama lima tahun. Selama periode tersebut, korban sering memberikan bantuan kepada pelaku yang kesulitan ekonomi.
“Korban sering membantu pelaku dalam kesehariannya. Namun, pelaku tetap tega melakukan tindakan ini,” tambah Gidion.
Kronologi Pembunuhan
Peristiwa tragis ini bermula pada Selasa (22/1), saat pelaku meminta pinjaman uang Rp 1 juta kepada korban untuk menebus telepon genggamnya yang digadaikan. Korban menolak dengan alasan tidak memiliki uang. Keesokan harinya, pelaku kembali meminta pinjaman, namun lagi-lagi korban menolaknya.
Pelaku kemudian mengambil pisau di kamarnya dan mendatangi korban dengan berpura-pura mengancam. Ketegangan berlanjut hingga terjadi cekcok yang berujung pada tindakan brutal pelaku yang menganiaya korban dengan pisau tersebut.
Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku melarikan diri dengan berjalan kaki. Ia sempat menggunakan jasa ojek online, namun turun di tengah perjalanan karena kesalahpahaman dengan pengemudi. Akhirnya, pelaku melanjutkan pelariannya dengan menaiki angkutan umum ke Balige dan bersembunyi di pasar Siborong-borong sebagai buruh kasar.
Penemuan Korban oleh Warga
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Rabu pagi (23/10) di rumah kos sekaligus toko kelontong miliknya di Jalan Badak. Salah satu saksi mata, Ika, yang bekerja di warung makan sebelah toko korban, mengaku mendengar suara mencurigakan sebelum menemukan korban bersimbah darah.
“Saya sedang mengantar makanan, lalu mendengar suara seperti orang terjatuh. Setelah dilihat, ternyata korban sudah berdarah-darah,” ungkap Ika.
Polisi Perketat Proses Hukum
Polisi saat ini masih menyelidiki lebih dalam terkait motif dan persiapan pelaku sebelum melakukan pembunuhan. Gidion menegaskan bahwa kasus ini akan diproses dengan konstruksi hukum yang maksimal.
“Motif subjektifnya mungkin bisa bermacam-macam, tapi pembuktian secara hukum akan memastikan hukuman berat bagi pelaku,” tutup Gidion.