Kematian tragis seorang remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan publik. Kasus yang melibatkan dugaan tindak kekerasan oleh oknum polisi ini semakin berkembang, dengan Propam Polda Sumut sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Pemeriksaan Polisi yang Diduga Terlibat
Menurut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, proses pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam kematian Pandu masih berlangsung. Namun, ia belum bisa mengungkapkan identitas para polisi yang tengah diperiksa. “Ada beberapa polisi yang sudah diperiksa, namun siapa yang bersalah atau tidaknya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan keluar,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (17/3).
Penyelidikan ini terus berlanjut, dengan Polda Sumut menjamin transparansi dalam setiap langkah yang diambil dalam proses penyelidikan ini.
Kronologi Kejadian Menurut KontraS
Kasus ini bermula pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Pandu bersama sembilan temannya sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Durian. Mereka kemudian bertemu sekelompok pemuda yang tengah mengadakan lomba balap lari di Jalan Perdemuan, area perkebunan PT Sintong. Tak lama setelah itu, sejumlah polisi datang untuk membubarkan kerumunan dan melepaskan tembakan peringatan.
Pandu dan beberapa temannya kemudian melarikan diri dengan sepeda motor. Polisi yang mengejar kemudian menendang sepeda motor yang mereka naiki, menyebabkan Pandu terjatuh dan tertabrak sepeda motor polisi. Setelah terjatuh, Pandu dikabarkan mendapat perlakuan kekerasan berupa dua kali tendangan dari oknum polisi.
Tindak Lanjut Setelah Insiden
Pandu dibawa ke Puskesmas Simpang Empat setelah insiden tersebut karena mengalami luka di pelipis mata yang memerlukan jahitan. Namun, meskipun ia mengalami luka fisik dan kesulitan bernapas, Pandu tetap menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba. Setelahnya, Pandu meminta agar temannya menjemputnya karena mengeluhkan rasa sakit di bagian perut.
Pada Minggu (9/3/2025), Pandu dijemput oleh keluarganya dan dibawa ke rumah kos. Saat itu, Pandu menceritakan kepada temannya bahwa ia ditabrak dan ditendang oleh polisi. Keesokan harinya, Pandu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil rontgen menunjukkan adanya pendarahan pada ulu hati dan lambungnya, yang menunjukkan indikasi cedera serius.
Sayangnya, meskipun sudah mendapatkan perawatan medis, kondisi Pandu semakin memburuk, dan ia menghembuskan nafas terakhir pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Polda Sumut Jamin Proses Penyelidikan Transparan
Menanggapi kematian Pandu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Asahan akan dipantau dan diawasi oleh Polda Sumut. Polda Sumut juga menjamin akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian dalam insiden tersebut.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak sesuai kewenangan, maka tindakan hukum tegas akan segera diambil,” tegas Yudhi.
Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai kasus ini sebelum penyelidikan selesai dan meminta agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Proses Hukum yang Masih Berjalan
Meskipun ada sejumlah informasi yang beredar, proses hukum masih terus berjalan dan Polres Asahan dikabarkan sudah menetapkan tersangka terkait kematian Pandu. Namun, Iptu Anwar Sanusi, Kasi Humas Polres Asahan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kematian Pandu yang diduga melibatkan kekerasan oleh oknum polisi ini menyisakan banyak pertanyaan. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan para pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kesimpulan
Kematian tragis Pandu Brata Syahputra Siregar mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, terlebih ketika melibatkan aparat kepolisian. Polda Sumut berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Proses penyelidikan yang terbuka dan adil menjadi harapan bagi keluarga korban dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.