Polda Metro Jaya Siap Hadapi Langkah Hukum Usai Firli Bahuri Cabut Praperadilan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan kesiapan mereka dalam menghadapi langkah hukum berikutnya setelah mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mencabut gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya siap jika tersangka atau tim kuasa hukumnya ingin menguji keabsahan penyidikan dan status tersangka.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, melalui mekanisme gelar perkara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, penyidikan ini berjalan tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun, memastikan bahwa keadilan tetap terjaga dalam kasus yang menjerat Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi.

Sementara itu, tim hukum Firli menyatakan bahwa pencabutan gugatan praperadilan dilakukan untuk perbaikan dan agar gugatan tersebut dapat memberikan manfaat hukum yang lebih baik. Selain itu, faktor bulan Ramadhan juga menjadi pertimbangan dalam keputusan pencabutan ini. Mereka secara resmi mencabut permohonan praperadilan yang sebelumnya telah diajukan pada 12 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi pencabutan tersebut, tim hukum Polda Metro Jaya menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim. Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Leonardo Simarmata, menyatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan pemohon dan akan mengikuti langkah selanjutnya yang ditetapkan oleh pengadilan. Dengan perkembangan ini, publik masih menantikan bagaimana proses hukum terhadap Firli Bahuri akan berlanjut di kemudian hari.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

Perampok Bersenjata Kapak di Depok Awasi Korban Sebelum Melancarkan Aksi

Polisi berhasil meringkus seorang pria bernama Riki Rikardo (RR) alias Denis di Depok, yang diduga sebagai pelaku perampokan rumah dengan senjata kapak. Selain melakukan perampokan, pelaku juga diketahui memperkosa korban. Menurut pihak kepolisian, aksi tersebut sudah direncanakan sebelumnya.

“Setiap kejahatan seperti ini umumnya telah melalui tahap perencanaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Rabu (19/3/2025).

Baca juga:
Perampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Tertangkap saat Jual Sabu

Ade Ary mengungkapkan bahwa Riki sempat memantau kondisi rumah korban sebelum melancarkan aksinya. Polisi menduga pelaku telah merancang kejahatan ini secara matang.

“Mereka pasti melakukan pengamatan, menentukan target, serta mempelajari profil korban dan lokasi yang akan disasar. Itu sudah menjadi bagian dari perencanaan yang dilakukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa Riki merupakan seorang residivis dalam kasus pemerkosaan dan sebelumnya pernah dipenjara pada tahun 2016.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim gabungan dari Polres Metro Depok bersama Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap Riki pada Selasa (18/3).

Tak hanya Riki, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Habib Hendra Pratama (HHP) yang diduga sebagai penadah barang curian berupa ponsel milik korban.

“Hanya dalam tiga hari, tepatnya pada hari Selasa, kedua tersangka berhasil kami tangkap. Riki yang melakukan aksi perampokan dan pemerkosaan, kemudian menjual ponsel hasil curiannya kepada rekannya, HHP,” terang Ade Ary.

Diketahui, Riki menjual ponsel korban kepada HHP dengan harga Rp 700 ribu, yang kemudian digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Aksi perampokan ini terjadi di sebuah rumah di Pancoran Mas, Depok, pada Sabtu (15/3) dini hari. Saat kejadian, korban berinisial Y (36) tengah tertidur dan terbangun dalam kondisi selimutnya ditarik oleh pelaku yang sudah berada di dalam kamar.

“Korban terkejut saat mendapati pelaku sudah masuk ke dalam kamar dan menarik selimut yang digunakannya,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardy Marasabessy, Selasa (18/3).

Dalam aksinya, pelaku mengancam korban dengan kapak yang dibawanya sebelum melakukan tindakan pemerkosaan.

Posted in Kriminal | Tagged , , , | Leave a comment

Firli Bahuri Kembali Cabut Gugatan Praperadilan, Ini Alasannya

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, kembali menarik gugatan praperadilan yang ia ajukan terkait statusnya sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Kuasa hukumnya, Ian Iskandar, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena masih terdapat kekurangan dalam permohonan yang diajukan. Pihaknya berencana melakukan perbaikan agar permohonan tersebut lebih maksimal dalam memberikan manfaat hukum. Selain itu, momen bulan Ramadhan juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pencabutan gugatan ini.

Pengajuan pencabutan gugatan tersebut telah disampaikan secara resmi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim hukum dari Polda Metro Jaya yang turut menghadiri sidang menyatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim. Hakim pun akan meninjau permohonan ini sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Firli sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan sebanyak tiga kali, yakni pada 24 November 2023, 22 Januari 2024, dan 30 Januari 2024. Namun, dalam putusan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut terhadap Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi, terutama terkait tuntutan agar dirinya segera ditahan. Hakim berpendapat bahwa dalil yang diajukan terlalu dini karena penyidikan masih berjalan dan belum cukup bukti yang menguatkan klaim pemohon. Selain itu, tidak ada tanda-tanda penghentian penyelidikan oleh pihak kepolisian, sehingga alasan yang diajukan dianggap tidak cukup kuat untuk diterima.

Kasus yang menjerat Firli Bahuri terus menjadi perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan pemimpin lembaga antikorupsi. Dengan dicabutnya gugatan ini, publik kini menanti langkah hukum berikutnya yang akan diambil baik oleh Firli maupun pihak berwenang dalam menyelesaikan perkara ini.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , , , , | Leave a comment

Sejumlah Peristiwa Keamanan di Jakarta yang Perlu Diketahui

Sejumlah peristiwa yang berkaitan dengan keamanan terjadi di Jakarta pada Selasa (18/3) kemarin, mulai dari upaya pemantauan terhadap travel gelap hingga peringatan keras bagi konvoi yang membawa petasan. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana bekerja sama dengan Direktorat Reserse Siber untuk mengawasi pergerakan travel gelap yang memanfaatkan momen mudik Lebaran 2025. Dengan pemantauan siber, diharapkan jumlah travel ilegal dapat berkurang sehingga masyarakat lebih aman dalam melakukan perjalanan mudik. Selain itu, kepolisian juga akan melakukan razia di beberapa titik untuk memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar keselamatan dan memiliki izin resmi.

Di sisi lain, kasus investasi bodong kembali menjadi perhatian, khususnya terkait koin kripto EDCCash. Para korban yang tergabung dalam paguyuban Mitra Bahagia Bersama meminta agar kasus ini diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif agar kerugian mereka bisa segera dipulihkan. Mereka bahkan mendatangi Komisi III DPR RI untuk meminta dukungan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan solusi terbaik bagi para korban. Para korban berharap agar pihak berwenang dapat mempercepat proses hukum dan memastikan ada mekanisme yang memungkinkan pengembalian dana mereka. Kasus investasi bodong semacam ini bukan kali pertama terjadi, sehingga diharapkan pemerintah dan aparat penegak hukum lebih aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai investasi yang aman dan legal.

Sementara itu, tindakan konvoi remaja yang membawa petasan hingga menyebabkan kemacetan panjang di Jalan Raya Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendapat perhatian serius dari pihak kelurahan. Lurah Kelapa Dua, Elfin Ridho Putra, memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa sanksi tegas bisa diberikan, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) jika aksi serupa terulang kembali. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, terutama menjelang perayaan Lebaran. Selain itu, pihak kepolisian akan meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan yang sering dijadikan lokasi konvoi liar. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan aksi yang mengganggu ketertiban, demi menjaga kenyamanan bersama.

Keamanan di Jakarta menjelang Lebaran menjadi perhatian utama berbagai pihak, baik kepolisian, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Dengan langkah-langkah preventif yang dilakukan, diharapkan suasana menjelang hari raya tetap kondusif, sehingga warga bisa merayakan Lebaran dengan aman dan nyaman.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

Airlangga Hartarto Tegaskan Tak Mundur dari Kabinet, Sebut Isu Hanya Hoaks

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menepis kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari Kabinet Merah Putih bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia menegaskan bahwa dirinya masih tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.

“Saya tetap bekerja, fokus menjalankan tugas, dan tidak ada rencana untuk mundur,” ujar Airlangga saat berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Sri Mulyani Masih Aktif Bekerja di Kabinet

Airlangga juga mengungkapkan bahwa ia telah berkomunikasi dengan Sri Mulyani pada siang hari ini. Ia memastikan bahwa Menteri Keuangan tersebut juga masih menjalankan tugasnya secara penuh.

“Saya sudah berbicara dengan Ibu Sri Mulyani tadi siang, dan beliau juga masih aktif bekerja. Jadi, kabar itu tidak benar alias hoaks,” tegasnya.

Pertemuan dengan Presiden Prabowo Bahas Ekonomi

Setelah meluruskan kabar yang beredar, Airlangga menjelaskan bahwa dirinya menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto hari ini. Dalam pertemuan tersebut, ia membahas perkembangan ekonomi nasional serta rencana terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Kami mendiskusikan update ekonomi dan perencanaan untuk kawasan ekonomi khusus,” ujarnya.

Sri Mulyani Unggah Kebersamaan dengan Prabowo

Sebelumnya, isu mengenai pengunduran diri Sri Mulyani sempat mencuat. Namun, pada Kamis (13/3), ia mengunggah momen kebersamaannya dengan Presiden Prabowo saat buka puasa di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam unggahannya, Sri Mulyani menegaskan bahwa ia baru saja melaporkan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya melaporkan terkait APBN dan hal-hal lainnya,” ujar Sri Mulyani usai bertemu dengan Prabowo di Istana Kepresidenan, Rabu (12/3).

Gerindra Pastikan Tidak Ada Rencana Reshuffle

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum memiliki rencana untuk melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat. Ia telah memastikan bahwa tidak ada perubahan susunan menteri saat ini.

“Saya sudah mengecek ke pihak pemerintah, dan sejauh ini belum ada rencana reshuffle. Mengenai Bu Sri Mulyani, saya juga belum sempat menanyakan langsung,” ujar Dasco saat melakukan inspeksi di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3).

Ia juga menambahkan bahwa pertemuan antara Sri Mulyani dan Prabowo saat buka puasa kemarin berlangsung dalam suasana penuh keakraban.

Posted in Politik | Tagged , , , | Leave a comment

Pramono Anung Tunjuk 15 Staf Khusus Profesional untuk DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara resmi menunjuk 15 staf khusus (stafsus) dari kalangan profesional untuk mendukung jalannya pemerintahan di ibu kota. Penunjukan ini bertujuan memperkuat kinerja pemerintah provinsi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan Jakarta. Para stafsus dibagi ke dalam tujuh bidang strategis yang telah disesuaikan dengan kebutuhan pemerintahan. Pramono menegaskan bahwa pemilihan stafsus ini dilakukan dengan mempertimbangkan keahlian di bidangnya masing-masing dan mereka akan segera diperkenalkan kepada publik.

Salah satu yang dipercaya mengisi posisi koordinator utama adalah Prof. Firdaus Ali merupakan ahli di bidang lingkungan serta pengelolaan sumber daya air yang juga dikenal sebagai akademisi di Universitas Indonesia. Sementara itu, posisi wakil koordinator dipegang oleh Yustinus Prastowo, yang memiliki latar belakang di bidang kebijakan fiskal dan pernah menjadi staf khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani. Selain mereka, Pramono juga menunjuk Nirwono Yoga, seorang ahli tata kota, serta Chico Hakim yang bertanggung jawab dalam bidang komunikasi publik.

Pramono menjelaskan bahwa pemilihan stafsus ini juga mencakup bidang keumatan dan keagamaan, yang dinilai penting bagi Jakarta. Ia memastikan bahwa keberadaan staf khusus ini akan difasilitasi oleh negara agar dapat membantu dirinya serta Wakil Gubernur Rano Karno dalam menjalankan tugas. Selain itu, Pramono menegaskan bahwa pengangkatan stafsus ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan publik di Jakarta.

Posted in Home, Kebijakan Pemerintahan | Tagged , , , , , , , | Leave a comment

Misteri Jasad Bayi Terkubur di Lahan Kosong Cilincing, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap kasus penemuan jasad bayi yang terkubur di lahan kosong di RT 001 RW 014, Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Jasad bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh seorang remaja berusia 14 tahun pada Minggu (16/3) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing, AKP I Gede Gustiyana, menyatakan bahwa jasad bayi tersebut saat ini masih berada di RSCM untuk diautopsi guna mengetahui penyebab kematian, sementara penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.

Bayi tersebut diperkirakan berusia kurang dari lima bulan saat ditemukan dalam kondisi terbungkus kaos singlet berwarna hitam. Remaja yang menemukannya awalnya merasa curiga dengan adanya patok kayu di tanah yang tampak tidak rata. Rasa penasaran membuatnya menggali menggunakan kayu, dan ia terkejut menemukan jasad bayi terkubur di dalamnya. Setelah menyadari temuannya, ia segera memberi tahu warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Saat ini, kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kasus ini. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai penyebab kematian serta kondisi bayi sebelum ditemukan. Setelah penyelidikan selesai, pihak kepolisian berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik. Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa tragis penelantaran bayi di ibu kota, yang menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang serta masyarakat.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment

Menanti Polda Ungkap Kasus Remaja di Asahan Tewas Diduga Ditendang Polisi

Kematian tragis seorang remaja bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), menjadi sorotan publik. Kasus yang melibatkan dugaan tindak kekerasan oleh oknum polisi ini semakin berkembang, dengan Propam Polda Sumut sudah mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.

Pemeriksaan Polisi yang Diduga Terlibat

Menurut Kompol Siti Rohani Tampubolon, Kasubbid Penmas Polda Sumut, proses pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam kematian Pandu masih berlangsung. Namun, ia belum bisa mengungkapkan identitas para polisi yang tengah diperiksa. “Ada beberapa polisi yang sudah diperiksa, namun siapa yang bersalah atau tidaknya akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan keluar,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (17/3).

Penyelidikan ini terus berlanjut, dengan Polda Sumut menjamin transparansi dalam setiap langkah yang diambil dalam proses penyelidikan ini.

Kronologi Kejadian Menurut KontraS

Kasus ini bermula pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Pandu bersama sembilan temannya sedang nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Durian. Mereka kemudian bertemu sekelompok pemuda yang tengah mengadakan lomba balap lari di Jalan Perdemuan, area perkebunan PT Sintong. Tak lama setelah itu, sejumlah polisi datang untuk membubarkan kerumunan dan melepaskan tembakan peringatan.

Pandu dan beberapa temannya kemudian melarikan diri dengan sepeda motor. Polisi yang mengejar kemudian menendang sepeda motor yang mereka naiki, menyebabkan Pandu terjatuh dan tertabrak sepeda motor polisi. Setelah terjatuh, Pandu dikabarkan mendapat perlakuan kekerasan berupa dua kali tendangan dari oknum polisi.

Tindak Lanjut Setelah Insiden

Pandu dibawa ke Puskesmas Simpang Empat setelah insiden tersebut karena mengalami luka di pelipis mata yang memerlukan jahitan. Namun, meskipun ia mengalami luka fisik dan kesulitan bernapas, Pandu tetap menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif narkoba. Setelahnya, Pandu meminta agar temannya menjemputnya karena mengeluhkan rasa sakit di bagian perut.

Pada Minggu (9/3/2025), Pandu dijemput oleh keluarganya dan dibawa ke rumah kos. Saat itu, Pandu menceritakan kepada temannya bahwa ia ditabrak dan ditendang oleh polisi. Keesokan harinya, Pandu dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil rontgen menunjukkan adanya pendarahan pada ulu hati dan lambungnya, yang menunjukkan indikasi cedera serius.

Sayangnya, meskipun sudah mendapatkan perawatan medis, kondisi Pandu semakin memburuk, dan ia menghembuskan nafas terakhir pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Polda Sumut Jamin Proses Penyelidikan Transparan

Menanggapi kematian Pandu, Plt Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, memastikan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Asahan akan dipantau dan diawasi oleh Polda Sumut. Polda Sumut juga menjamin akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang oleh anggota kepolisian dalam insiden tersebut.

“Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan yang tidak sesuai kewenangan, maka tindakan hukum tegas akan segera diambil,” tegas Yudhi.

Polda Sumut juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai kasus ini sebelum penyelidikan selesai dan meminta agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Proses Hukum yang Masih Berjalan

Meskipun ada sejumlah informasi yang beredar, proses hukum masih terus berjalan dan Polres Asahan dikabarkan sudah menetapkan tersangka terkait kematian Pandu. Namun, Iptu Anwar Sanusi, Kasi Humas Polres Asahan, belum memberikan pernyataan resmi mengenai siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kematian Pandu yang diduga melibatkan kekerasan oleh oknum polisi ini menyisakan banyak pertanyaan. Masyarakat pun berharap agar kasus ini segera menemukan titik terang dan para pihak yang bertanggung jawab dapat diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Kematian tragis Pandu Brata Syahputra Siregar mengingatkan kita akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan, terlebih ketika melibatkan aparat kepolisian. Polda Sumut berjanji untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Proses penyelidikan yang terbuka dan adil menjadi harapan bagi keluarga korban dan masyarakat untuk mendapatkan keadilan.

Posted in Home, Kriminal | Tagged , , , , , , | Leave a comment

Gugatan Edward Thomas Lamury Hadjon: Menegakkan Demokrasi dengan Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum dan Perubahan Mekanisme PAW di Indonesia

Gugatan yang diajukan oleh Edward Thomas Lamury Hadjon, seorang Dosen Hukum Tata Negara Universitas Udayana, terhadap Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang MD3 di Mahkamah Konstitusi mendapat perhatian besar. Gugatan ini menyoroti dua isu utama: pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik dan kewenangan partai politik dalam mengganti anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW). Kedua hal ini, menurut Edward, berpotensi menciptakan dominasi kekuasaan yang tidak sehat dalam tubuh partai politik, serta mengancam kualitas demokrasi.

Isu pertama yang dibahas adalah pembatasan masa jabatan ketua umum, yang dapat mencegah terjadinya otoritarianisme dan stagnasi dalam kebijakan partai. Tanpa pembatasan ini, kekuasaan yang terlalu lama berada pada satu individu berisiko memperpanjang dominasi tanpa adanya perubahan yang segar dalam kepemimpinan. Pembatasan tersebut akan mendorong regenerasi kepemimpinan dan memastikan keberlangsungan dinamika politik yang sehat.

Selain itu, penggantian anggota DPR melalui PAW yang bergantung pada keputusan internal partai juga menjadi masalah besar karena dapat mengurangi independensi anggota legislatif. Hal ini dapat menciptakan ketergantungan yang lebih besar terhadap partai daripada pada aspirasi rakyat yang diwakilinya. Penggantian anggota DPR seharusnya melibatkan mekanisme yang lebih demokratis dan melibatkan rakyat, dengan proses pemilihan umum yang dapat memberikan kontrol lebih besar kepada pemilih.

Dengan pembatasan masa jabatan ketua umum dan perubahan mekanisme PAW, diharapkan sistem politik Indonesia menjadi lebih demokratis dan sehat. Langkah ini berpotensi memperkuat kualitas demokrasi dengan memberi ruang bagi regenerasi kepemimpinan dan memberikan kontrol yang lebih besar kepada rakyat dalam pengambilan keputusan politik.

Posted in Home, Politik | Tagged , , , , , , | Leave a comment

Puan Tegaskan Revisi UU TNI Tidak Langgar Aturan dan Sudah Dapat Masukan Publik

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tiga pasal yang mengalami perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah dibahas secara mendalam serta mendapat masukan dari berbagai elemen masyarakat. Ia memastikan bahwa proses penyusunan RUU ini tidak menyalahi aturan dan tidak ada indikasi pelanggaran yang dapat menimbulkan kekhawatiran di masa depan. Perubahan dalam RUU ini mencakup kedudukan TNI, perpanjangan usia pensiun, serta penambahan jabatan sipil yang dapat diisi oleh personel TNI aktif.

Puan menepis anggapan bahwa revisi ini berpotensi menghidupkan kembali sistem dwifungsi TNI. Ia menegaskan bahwa Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI telah memaparkan secara rinci poin-poin perubahan dalam RUU tersebut. Oleh karena itu, ia mengajak publik untuk meninjau hasil kerja Panja guna memahami isi dan substansi perubahan yang akan diputuskan bersama. Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah ketentuan mengenai 15 jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI aktif. Di luar jabatan-jabatan tersebut, personel TNI yang ingin menempati posisi sipil harus mengajukan pengunduran diri atau pensiun terlebih dahulu.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan bahwa revisi terhadap tiga pasal dalam RUU ini telah dilakukan tanpa mengubah prinsip dasar yang dikhawatirkan oleh sejumlah pihak. Ia meyakinkan bahwa revisi ini telah mempertimbangkan berbagai aspek penting, sehingga tidak akan mencederai tatanan yang ada. Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto juga menegaskan bahwa pembahasan RUU ini telah melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pakar, akademisi, purnawirawan TNI, serta lembaga swadaya masyarakat guna memastikan bahwa setiap perubahan benar-benar relevan dan sesuai dengan kebutuhan nasional.

Posted in Home, Politik | Tagged , , , , , , , , , | Leave a comment