PAN Menyambut Jokowi Dengan Tangan Terbuka Jika Mau Bergabung

Pada 6 Desember 2024, Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan kesiapan mereka untuk menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika ingin bergabung dengan partai tersebut. Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa partainya akan menyambut Jokowi dengan “karpet biru” dan menyatakan bahwa mereka selalu terbuka untuk semua pihak, termasuk Presiden Jokowi, yang dapat memberikan kontribusi positif bagi negara.

Zulkifli menambahkan bahwa PAN tidak hanya terbuka untuk bergabung dengan Jokowi, tetapi juga terus fokus untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan pembangunan Indonesia. PAN berharap bisa bekerja sama dengan berbagai pihak demi mewujudkan visi dan misi bangsa yang lebih baik, menjelang Pemilu 2024 yang semakin dekat.

Pernyataan Zulkifli ini mencuat di tengah situasi politik Indonesia yang semakin dinamis. PAN berusaha memperkuat posisinya menjelang Pemilu 2024 dengan mengajak berbagai elemen politik, termasuk Presiden Jokowi, untuk berkolaborasi demi masa depan Indonesia. Di sisi lain, hubungan PAN dengan partai politik lain juga terus diperkuat melalui kerjasama yang saling menguntungkan.

Hingga berita ini diturunkan, Presiden Jokowi belum memberikan tanggapan resmi terkait ajakan tersebut. Meskipun demikian, pengamat politik menilai bahwa pernyataan PAN ini bisa menjadi bagian dari strategi politik jelang Pemilu 2024.

Posted in Politik | Tagged , , , | Leave a comment

Fenomena Penyerahan Satwa Liar 2024: Meningkatnya Kesadaran Konservasi di Sumatera Utara

Pada tahun 2024, penyerahan satwa liar oleh masyarakat dan lembaga kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara (BBKSDA) tercatat cukup tinggi. Hingga bulan November 2024, setidaknya ada 19 kegiatan penyerahan satwa liar yang berlangsung di berbagai daerah di Provinsi Sumatera Utara. Fenomena ini menandakan adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi dan perlindungan satwa liar. Berikut adalah catatan akhir tahun mengenai penyerahan satwa liar di Sumatera Utara.

Penyerahan satwa liar tersebut terjadi di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara, dengan Kota Medan menjadi lokasi dengan jumlah kegiatan terbanyak, yakni sebanyak 6 kali. Adapun daerah lain yang turut menyumbang penyerahan satwa liar adalah Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Karo, Kota Binjai, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Padang Lawas, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.

Beragam jenis satwa liar yang diserahkan meliputi satwa dilindungi dan tidak dilindungi. Beberapa jenis satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi antara lain Labi-labi Moncong Babi (Carettochelys insculpta), Buaya Muara (Crocodylus porosus), Owa Ungko (Hylobates agilis), Kucing Hutan (Felis bengalensis), Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea), hingga Burung Beo (Gracula religiosa). Selain itu, ada juga satwa yang bukan termasuk kategori dilindungi, seperti Kadal Duri Mata Merah (Tribolonatus gracilis) dan Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis).

Latar belakang penyerahan satwa liar beragam, termasuk interaksi negatif antara satwa dan warga, satwa yang terjebak perangkap, hasil tangkapan yang disita aparat, dan penyerahan dari warga yang sadar akan status perlindungan satwa yang mereka pelihara. Beberapa warga memilih untuk menyerahkan satwa liar mereka karena khawatir akan dikenakan sanksi hukum, setelah mengetahui bahwa jenis satwa yang mereka pelihara termasuk yang dilindungi.

Tentu saja, langkah penyerahan satwa liar ini patut diapresiasi karena mencerminkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya konservasi satwa liar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati, tindakan memelihara satwa liar yang dilindungi dapat berisiko hukum, sementara satwa liar yang tidak dilindungi, meski tidak ada sanksi, tetap bisa menimbulkan masalah seperti bahaya bagi pemeliharanya.

Proses penyerahan satwa liar ini juga mengingatkan kita bahwa pendekatan hukum yang bersifat penindakan tidak selalu menjadi solusi terbaik. Pendekatan preemptif dan preventif, seperti edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, sering kali lebih efektif dalam mendorong kesadaran akan pentingnya menyerahkan satwa liar. Melalui cara ini, masyarakat tidak hanya menyadari hukum yang berlaku, tetapi juga termotivasi untuk berperan aktif dalam konservasi satwa liar.

Kesadaran yang tumbuh pada masyarakat ini tak lepas dari upaya sosialisasi yang terus dilakukan, baik secara langsung maupun melalui berbagai media, seperti media sosial dan media massa. Diharapkan pada tahun 2025, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konservasi satwa liar semakin meningkat. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kerja keras, kerja cerdas, dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk terus mengedukasi dan menyebarkan pengetahuan mengenai perlindungan satwa liar.

Posted in Home, Kebijakan Pemerintahan, Satwa Alam | Tagged , , , , , , | Leave a comment

Pemprov Kalsel Evaluasi Bantuan Keuangan Partai Politik Saat Ini

Pada 5 Desember 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memulai proses evaluasi terhadap penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik yang ada di wilayah tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang diberikan digunakan secara efektif dan sesuai dengan aturan yang berlaku, demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor politik.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengawasi penggunaan dana bantuan keuangan yang diberikan kepada partai politik di Kalsel. Pemprov Kalsel ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk masing-masing partai digunakan dengan tujuan yang jelas, terutama dalam mendukung kegiatan pendidikan politik dan penyelenggaraan kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi. Proses ini akan melibatkan verifikasi terhadap laporan penggunaan dana yang diajukan oleh setiap partai.

Pihak pemerintah daerah menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan dengan melibatkan pihak terkait, seperti Biro Administrasi Pemerintahan, Badan Pengawasan Keuangan, serta pihak lain yang memiliki kewenangan untuk memastikan penggunaan dana yang transparan. Diharapkan, proses evaluasi ini dapat mencegah potensi penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan bantuan keuangan.

Selain evaluasi, Pemprov Kalsel juga berencana untuk memperbaiki regulasi terkait penyaluran bantuan keuangan untuk partai politik. Pemprov berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan dapat mendukung keberlanjutan sistem demokrasi di Kalsel. Evaluasi ini juga menjadi langkah penting dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dan partai politik di daerah tersebut.

Pemprov Kalsel berharap evaluasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap partai politik dan pemerintah daerah. Transparansi dalam pengelolaan bantuan keuangan akan menjadi kunci untuk membangun sistem politik yang lebih bersih dan demokratis. Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola bantuan keuangan untuk partai politik secara efektif dan akuntabel.

Posted in Politik | Tagged , , , , , , , , | Leave a comment

Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya di Jakarta: Polisi Lakukan Proses Pemeriksaan dengan Hati-hati

Pada 2 Desember 2024, pihak kepolisian Jakarta berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga membunuh ayah dan neneknya di sebuah rumah yang terletak di Jakarta Selatan. Kedua korban ditemukan di kediaman mereka dalam kondisi yang sangat mengenaskan. Polisi yang segera tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang mengarah pada remaja tersebut sebagai pelaku utama.

Meski pelaku telah ditangkap, motif di balik pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa remaja tersebut sempat mengalami permasalahan dalam keluarganya dan diduga berada di bawah tekanan psikologis yang cukup berat. Beberapa saksi mata dari tetangga mengungkapkan bahwa pelaku kerap menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan emosi, meski tidak ada indikasi kekerasan sebelumnya. Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki kemungkinan adanya faktor lain seperti pengaruh lingkungan sosial atau penggunaan obat-obatan yang turut berperan dalam kejadian tragis ini.

Penyidik menegaskan bahwa perhatian khusus harus diberikan dalam proses pemeriksaan terhadap pelaku yang masih di bawah umur. Mengingat usia remaja tersebut, penyelidikan harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan kondisi psikologisnya. Untuk itu, seorang psikolog anak juga dilibatkan dalam proses tersebut guna memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara tepat tanpa menyebabkan trauma tambahan pada pelaku. Hal ini penting agar proses hukum berjalan dengan adil, serta mematuhi hak-hak anak di bawah umur.

Kasus ini mengejutkan banyak pihak dan memicu diskusi tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental remaja serta kondisi keluarga mereka. Beberapa anggota keluarga tersangka menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui keadaan emosional atau mental remaja tersebut sebelum peristiwa ini terjadi. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparansi dan keadilan, serta tetap menghormati hak-hak remaja yang terlibat dalam kasus ini.


Posted in Kebijakan Pemerintahan, Kriminal | Tagged , , , | Leave a comment

Populasi Burung Hutan Sumatera Menurun Akibat Perdagangan Satwa Liar Ilegal

Perdagangan ilegal burung hutan asal Sumatera semakin marak sepanjang tahun 2024. Aktivitas ini membawa dampak serius terhadap populasi burung liar, yang diperkirakan mengalami penurunan signifikan dalam satu dekade terakhir.

Menurut Marison Guciano, Direktur Eksekutif Yayasan Flight Indonesia, sebagian besar burung yang diperdagangkan secara ilegal adalah jenis burung kicau. Burung-burung ini menjadi primadona bagi pecinta burung karena suara merdunya, terutama burung liar yang berasal langsung dari hutan, yang dianggap memiliki kualitas suara lebih baik dibandingkan hasil penangkaran.

Perputaran Uang Fantastis dan Permintaan Tinggi

Marison mengungkapkan bahwa perdagangan burung hutan liar menghasilkan perputaran uang yang sangat besar, bahkan mencapai triliunan rupiah per tahun. Pasar utama burung ini adalah Pulau Jawa, di mana permintaan terus meningkat.

“Permintaan terbesar masih berasal dari Jawa, sehingga banyak oknum memanfaatkan peluang ini dengan menangkap burung langsung dari hutan-hutan Sumatera,” ungkap Marison pada Minggu (1/12/2024).

Permintaan yang tinggi membuat oknum-oknum tidak segan menangkap burung liar, bahkan beberapa jenis yang termasuk dalam kategori dilindungi.

Penangkapan dan Penyelundupan Burung Dilindungi

Kasus terbaru menunjukkan keberanian para pelaku perdagangan ilegal. Sebanyak 151 ekor burung dilindungi ditemukan dalam upaya penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh BKSDA Bengkulu-Lampung di Jalan Tol Lampung.

Jenis burung yang termasuk dalam daftar dilindungi tersebut adalah:

  • Poksai Mandarin: 5 ekor
  • Poksai Rambo: 3 ekor
  • Kerakbasi Alis Hitam: 5 ekor
  • Kepondang: 20 ekor
  • Pentet Kelabu: 118 ekor

Secara keseluruhan, sebanyak 4.354 burung liar dimuat dalam 111 keranjang buah dan 32 boks, menggunakan sebuah minibus berpelat B 1672 NOK. Penyelundupan ini berhasil dihentikan di ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) pada 28 November 2024 malam.

Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Hifzon Zawahiri, menyatakan bahwa burung-burung tersebut rencananya akan dijual di pasar hewan di berbagai lokasi di Jawa.

“Perdagangan satwa liar tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam populasi burung di habitat aslinya,” tegas Hifzon.

Peran Penting Regulasi dalam Mengatasi Perdagangan Ilegal

Marison berharap Undang-Undang Karantina dapat memberikan efek jera kepada pelaku perdagangan ilegal satwa liar. Hal ini menjadi penting, terutama ketika UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dinilai belum mampu menjerat pelaku perdagangan burung yang tidak dilindungi.

“Undang-Undang Karantina diharapkan dapat mengisi celah hukum, meskipun ancaman hukumannya lebih rendah dibanding UU Konservasi,” jelas Marison.

Dalam Pasal 88 Undang-Undang No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina, pelaku perdagangan ilegal satwa liar dapat diancam hukuman 2 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Dampak Jangka Panjang Perdagangan Ilegal

Perdagangan burung hutan liar tidak hanya merusak keseimbangan ekosistem, tetapi juga berisiko menghilangkan keanekaragaman hayati Sumatera. Populasi burung liar terus menurun, dengan beberapa spesies bahkan dilaporkan telah punah akibat perburuan masif.

Untuk melindungi satwa liar, langkah tegas dari pihak berwenang serta kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam menjadi hal yang mendesak.

Posted in Home, Satwa Alam | Tagged , , , , , | Leave a comment

Tragis! Korban Pemerkosaan oleh Tersangka Disabilitas Ternyata 13 Orang, Bukan 3

MATARAM – Kasus pemerkosaan yang melibatkan tersangka berinisial IWAS, seorang penyandang disabilitas tunadaksa, terus berkembang di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang sudah melapor kini mencapai 13 orang, jauh lebih banyak dari tiga korban yang sebelumnya tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

“Selain tiga orang yang tercatat dalam BAP, sepuluh korban lainnya baru saja melapor kepada kami. Jadi, totalnya kini 13 orang,” jelas Joko di Mataram, Selasa.

Dari sepuluh korban yang baru melapor, tujuh di antaranya adalah orang dewasa, sementara sisanya terdiri dari korban yang masih berusia anak-anak. Joko menjelaskan bahwa penanganan laporan untuk korban anak akan berbeda, mengingat pasal yang dikenakan pada tersangka berbeda dengan korban dewasa.

“Kami sudah menyerahkan penanganan korban anak kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. Jika mereka sudah siap untuk melapor, kami akan membantu koordinasi dengan Polda NTB,” lanjut Joko.

Kasus ini berawal pada tahun 2022, dengan satu korban anak, sementara sebagian besar kejadian lainnya terjadi pada tahun 2024. Joko juga menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh tersangka, IWAS, seringkali berupa komunikasi verbal yang memengaruhi psikologi korban. Dalam beberapa kasus, IWAS diketahui memanfaatkan hubungan pacaran dengan korban anak.

“Apakah hubungan itu sudah mengarah pada pemerkosaan atau tidak, itu masih belum jelas. Hanya Allah yang mengetahui,” ujar Joko.

KDD NTB turut memberikan bantuan hukum kepada IWAS dalam proses penyidikan ini, sambil tetap menjaga objektivitas dalam menyikapi kasus ini. Mereka juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor.

Sementara itu, Polda NTB melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Syarif Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus ini dan akan terus mendalami informasi yang diterima dari KDD. “Jika ada korban lain yang melapor, kami akan segera menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kombes Hidayat.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari berbagai pihak, terutama dalam hal perlindungan terhadap anak-anak dan pendampingan hukum bagi korban.

Posted in Home, Kebijakan Pemerintahan, Kriminal, Politik | Tagged , , , , , | Leave a comment

34 Ribu Pegawai ATR/BPN Akan Jadi Duta Informasi Kebijakan Pemerintah Indonesia

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengumumkan bahwa seluruh pegawai di instansi tersebut, yang berjumlah sekitar 34 ribu orang, akan diberdayakan sebagai duta informasi kebijakan pemerintah. Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah, terutama yang berkaitan dengan masalah pertanahan dan pengelolaan ruang. Para pegawai ini diharapkan menjadi perantara yang efektif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan terpercaya.

Pembentukan duta informasi ini berangkat dari kebutuhan untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai kebijakan publik yang kadang sulit diakses atau dipahami dengan baik. Melalui peran aktif pegawai ATR/BPN sebagai duta informasi, pemerintah berharap dapat mempercepat proses sosialisasi kebijakan pertanahan yang kompleks. Dengan adanya peran ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses informasi terkait hak tanah, sertifikasi, dan tata ruang yang ada di wilayah mereka.

Sebagai bagian dari program ini, para pegawai ATR/BPN akan menerima pelatihan khusus mengenai komunikasi publik dan teknik penyampaian informasi secara efektif. Pelatihan ini bertujuan agar mereka dapat menjelaskan kebijakan pemerintah dengan cara yang mudah dipahami oleh masyarakat. Para duta informasi ini diharapkan mampu mengatasi kesalahpahaman yang sering terjadi terkait proses pertanahan dan memberikan penjelasan yang lebih jelas mengenai hak dan kewajiban masyarakat dalam hal tersebut.

Program ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah dan penyelesaian sengketa pertanahan yang sering memakan waktu lama. Selain itu, dengan adanya duta informasi, masyarakat diharapkan dapat lebih aktif dalam mengakses layanan pertanahan dan memahami hak-hak mereka. Dalam jangka panjang, pemerintah berharap program ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi ATR/BPN dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan.

Beberapa pegawai ATR/BPN menyambut baik program ini, menyatakan bahwa mereka merasa bangga bisa berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat. Mereka juga percaya bahwa dengan adanya pelatihan dan arahan yang tepat, mereka akan lebih siap dalam menjalankan peran sebagai duta informasi yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan publik.

Ke depannya, program duta informasi ini akan diperluas ke instansi pemerintah lainnya yang memiliki tugas untuk menyosialisasikan kebijakan publik. Pemerintah berharap inisiatif ini bisa menjadi model komunikasi yang lebih efektif, yang tidak hanya mengandalkan saluran media tradisional, tetapi juga melibatkan langsung aparat pemerintah di tingkat lapangan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Posted in Kebijakan Pemerintahan | Tagged , , , , , , , | Leave a comment

Bank Mandiri Terapkan ESG Framework untuk Mendukung Ekonomi Rendah Karbon

Bank Mandiri menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung keberlanjutan dengan menerapkan kebijakan kredit yang berhati-hati dan bertanggung jawab. Kebijakan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap pembiayaan yang disalurkan selaras dengan prinsip kehati-hatian dan mendukung praktik bisnis yang berkelanjutan.

Senior Vice President ESG Group Head Bank Mandiri, Citra Amelya Pane, menjelaskan bahwa bank telah mengintegrasikan aspek environmental, social, and governance (ESG) dalam persetujuan kredit di 12 sektor strategis. Sektor-sektor tersebut meliputi pertanian, konstruksi, energi, barang konsumsi cepat saji, pertambangan logam, batu bara, galangan kapal, kesehatan dan farmasi, pulp dan kertas, telekomunikasi, transportasi, serta minyak dan gas.

“Kami memperkuat kebijakan kredit sektoral dengan memastikan bahwa pembiayaan yang diberikan mendukung praktik bisnis berkelanjutan dan meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan serta masyarakat,” ujar Citra dalam siaran pers yang diterima pada Senin (2/12/2024).

Di sektor kelapa sawit, Bank Mandiri bekerja sama dengan perusahaan yang mematuhi komitmen No Deforestation, No Peatland Expansion, and No Exploitation (NDPE) serta memiliki sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Langkah ini diambil untuk menghindari pembiayaan pada proyek yang berpotensi merusak lingkungan, seperti deforestasi, penanaman di lahan gambut, atau eksploitasi tenaga kerja.

Di sektor industri kertas dan pengemasan, Bank Mandiri memberikan pembiayaan kepada perusahaan yang menghasilkan produk kehutanan berkelanjutan dengan sertifikat legalitas kayu, seperti Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), Forestry Stewardship Council (FSC), atau sertifikasi lain yang diakui secara lokal maupun internasional. “Melalui pembiayaan ini, kami mendukung pelestarian ekosistem, pengelolaan sumber daya secara bertanggung jawab, dan rehabilitasi lahan untuk menciptakan dampak positif bagi lingkungan,” jelas Citra.

Bank Mandiri juga mengembangkan kebijakan environmental social risk management (ESRM) dengan penerapan environmental and social compliance checklist (ESCC) yang mengacu pada delapan parameter utama sesuai dengan standar kinerja internasional. “Kami menilai kepatuhan debitur terhadap berbagai aspek keberlanjutan, termasuk risiko fisik dan transisi, penerapan hak asasi manusia, pengadaan lahan yang sesuai regulasi, serta upaya menjaga keanekaragaman hayati,” kata Citra.

Pendekatan ini tidak hanya memastikan praktik bisnis yang bertanggung jawab, tetapi juga membantu mengidentifikasi area yang membutuhkan perbaikan, mendukung debitur dalam mengadopsi praktik berkelanjutan, serta memitigasi risiko lingkungan dan sosial.

Pertumbuhan Portofolio Berkelanjutan
Hingga September 2024, portofolio pembiayaan berkelanjutan Bank Mandiri mencatat pertumbuhan 12,8 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yang hanya mencapai Rp 285 triliun. Dari jumlah tersebut, portofolio hijau tumbuh signifikan sebesar 16,4 persen dengan nilai total Rp 142 triliun. Kontributor utama portofolio ini adalah pengelolaan sumber daya alam hayati dan penggunaan lahan berkelanjutan dengan total pembiayaan mencapai Rp 107 triliun.

Inisiatif-inisiatif ini tidak hanya memastikan bahwa pembiayaan yang disalurkan sejalan dengan pembangunan berkelanjutan, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Langkah yang diambil Mandiri juga sejalan dengan komitmen global untuk memerangi perubahan iklim, mempercepat transisi ke ekonomi rendah karbon, dan memperkuat posisi Bank Mandiri sebagai mitra strategis dalam menciptakan masa depan yang hijau dan berkelanjutan.

Citra melanjutkan bahwa Bank Mandiri bertekad mencapai net zero emissions (NZE) operasional pada 2030 dan pembiayaan pada 2060 atau lebih cepat. Langkah ini diwujudkan melalui penerapan prinsip ESG di setiap lini bisnis dan operasional perusahaan. Dengan visi “Becoming Indonesia’s Sustainability Champion for a Better Future”, Bank Mandiri membangun ESG Framework yang berfokus pada tiga pilar utama, yaitu Sustainable Banking, Sustainable Operation, dan Sustainability Beyond Banking. Ketiga pilar ini menjadi landasan strategis untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

Posted in Home, Kebijakan Pemerintahan, Politik | Tagged , , , , | Leave a comment

Partai PDIP Klaim 19 Kemenangan Di Kabupaten/Kota Jateng

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim berhasil meraih kemenangan signifikan di 19 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah (Jateng) pada berbagai ajang pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun pemilu legislatif. Klaim ini diumumkan oleh Ketua DPD PDIP Jateng yang menyatakan bahwa kemenangan tersebut menunjukkan dominasi partainya di wilayah yang dikenal sebagai basis tradisional PDIP. Menurut partai, hasil ini merupakan cerminan dari dukungan masyarakat yang terus meningkat terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan partai.

Jawa Tengah memang dikenal sebagai salah satu daerah dengan basis pendukung PDIP yang solid. Dalam beberapa tahun terakhir, PDIP mampu menguasai berbagai posisi penting di kabupaten/kota di Jateng, termasuk bupati, wali kota, dan kursi legislatif. Kemenangan di 19 kabupaten/kota ini semakin mempertegas posisi dominan PDIP di provinsi tersebut. Klaim kemenangan ini juga mencerminkan adanya sinergi antara partai dengan pemerintah pusat yang dipimpin oleh Jokowi, yang selama ini juga mendapat dukungan kuat dari masyarakat Jawa Tengah.

Menurut sejumlah sumber internal, PDIP menggunakan berbagai strategi untuk mempertahankan dan meningkatkan perolehan suara mereka di Jateng, salah satunya dengan mengoptimalkan hubungan dengan masyarakat melalui program-program yang menyentuh kebutuhan dasar rakyat. Partai ini juga aktif melakukan pendekatan langsung kepada konstituen dengan menggandeng tokoh-tokoh lokal yang memiliki pengaruh di daerah. Hal ini terbukti efektif dalam meraih dukungan luas, yang tercermin dalam hasil pemilihan.

Sebagian besar kemenangan PDIP di 19 kabupaten/kota ini juga dianggap tidak terlepas dari popularitas Presiden Jokowi yang berasal dari partai tersebut. Dukungan masyarakat terhadap Jokowi yang terus tinggi di Jawa Tengah dinilai memberikan dampak positif bagi PDIP, yang dianggap sebagai representasi dari kepemimpinan nasional. Menurut beberapa analis politik, keberhasilan PDIP meraih kemenangan ini juga menunjukkan keberhasilan strategi partai dalam mengaitkan kebijakan pemerintahan dengan kebutuhan dan aspirasi rakyat di daerah.

Setelah meraih kemenangan signifikan di berbagai kabupaten dan kota, PDIP semakin optimis untuk memperluas pengaruhnya di seluruh Jawa Tengah, dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat. PDIP berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, seperti di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Partai ini juga menargetkan untuk memenangkan lebih banyak kursi di DPRD provinsi dan pusat pada Pemilu 2024 mendatang.

Kemenangan PDIP di 19 kabupaten/kota di Jateng tentunya memberikan tantangan bagi partai politik lain yang berusaha merebut basis suara di wilayah tersebut. Meskipun partai-partai oposisi berusaha memperkenalkan program alternatif, PDIP nampaknya tetap menjadi kekuatan dominan di provinsi ini. Namun, dengan dinamika politik yang terus berkembang, partai-partai lain berusaha mencari celah untuk meningkatkan daya tarik mereka terhadap pemilih di Jawa Tengah.

Dengan kemenangan di 19 kabupaten/kota di Jawa Tengah, PDIP semakin mengukuhkan dirinya sebagai kekuatan politik utama di provinsi ini. Kemenangan ini tidak hanya mencerminkan popularitas PDIP yang terus tumbuh, tetapi juga merupakan bukti keberhasilan partai dalam membangun hubungan dengan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah. Ke depan, PDIP diharapkan dapat mempertahankan momentum ini untuk memenangkan lebih banyak posisi politik, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Posted in Politik | Tagged , , , , , , , , | Leave a comment

Kasus Remaja Bunuh Ayah Dan Neneknya Di Jakarta Polisi Sangat Hati-hati Periksa Tersangka

Pada 2 Desember 2024, polisi Jakarta mengungkapkan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang remaja berusia 16 tahun yang diduga membunuh ayah dan neneknya di sebuah rumah di Jakarta Selatan. Kedua korban ditemukan di rumah mereka dalam kondisi mengenaskan. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang mengarah pada remaja tersebut sebagai pelaku utama dalam kasus ini.

Meskipun tersangka telah ditangkap, motif di balik pembunuhan ini masih terus diselidiki. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengalami masalah keluarga dan diduga terpengaruh oleh tekanan psikologis yang besar. Keterangan dari beberapa tetangga menunjukkan bahwa remaja ini kerap menunjukkan perilaku yang kurang stabil, meski tidak ada tanda-tanda kekerasan sebelumnya. Polisi berusaha menggali lebih dalam untuk mengetahui apakah ada faktor lain seperti pergaulan atau pengaruh obat-obatan yang memengaruhi tindakan tragis tersebut.

Polisi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memeriksa remaja tersangka. Mengingat usia pelaku yang masih muda, penyidik harus berhati-hati dalam mengungkap kebenaran dengan memperhatikan aspek psikologis tersangka. Psikolog anak juga dilibatkan dalam proses penyelidikan untuk memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan dengan cara yang tepat, tanpa menambah trauma lebih lanjut kepada pelaku yang masih berusia di bawah umur. Hal ini sangat penting agar proses hukum tetap adil dan sesuai dengan hak-hak anak di bawah umur.

Kasus ini mengejutkan masyarakat dan memunculkan perbincangan tentang pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental remaja dan kondisi keluarga. Beberapa pihak dari keluarga tersangka menyatakan bahwa mereka tidak tahu menahu mengenai kondisi emosional atau mental pelaku sebelum kejadian tersebut. Polisi berjanji untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil, sambil tetap menghormati hak-hak remaja yang terlibat dalam perkara tersebut.

Posted in Kriminal | Tagged , , , , , , | Leave a comment