Dua Tersangka Pelaku Pencurian Di 8 TKP Diringkus Di Pangkalpinang

Pihak Kepolisian Pangkalpinang berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian kasus pencurian di delapan tempat kejadian perkara (TKP). Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan intensif atas laporan-laporan pencurian yang terjadi di berbagai lokasi di kota tersebut. Kedua tersangka yang ditangkap memiliki peran penting dalam serangkaian aksi kriminal yang meresahkan warga.

Kasus pencurian ini bermula dari serangkaian laporan yang diterima pihak kepolisian pada bulan Oktober 2024. Aksi pencurian tersebut terjadi di berbagai wilayah, mulai dari rumah warga hingga toko-toko di pusat kota Pangkalpinang. Pelaku diketahui menggunakan modus operandi yang cukup rapi dan profesional, sehingga sulit untuk mengidentifikasi mereka. Namun, setelah beberapa minggu penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap jejak kedua pelaku.

Kedua tersangka, yang berinisial AM (30) dan RS (35), diringkus pada Sabtu malam (2 November 2024) di sebuah rumah kontrakan di Pangkalpinang. Polisi menemukan barang bukti hasil curian, termasuk perhiasan, uang tunai, dan barang elektronik yang dijual oleh pelaku ke pasar gelap. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melacak jejak kedua pelaku melalui saksi-saksi yang melihat mereka di beberapa lokasi kejadian.

Para pelaku diketahui menggunakan kunci duplikat untuk masuk ke rumah atau toko yang menjadi sasaran. Selain itu, mereka juga memanfaatkan keahlian dalam merusak sistem keamanan seperti CCTV dan alarm untuk mempermudah aksi mereka. Dalam beberapa kasus, mereka bahkan berhasil masuk tanpa menimbulkan kerusakan yang signifikan. Aksi ini dilakukan secara terorganisir dengan merencanakan waktu dan lokasi pencurian.

Masyarakat Pangkalpinang menyambut baik penangkapan ini, karena pencurian yang kerap terjadi membuat mereka merasa tidak aman. Kapolres Pangkalpinang, AKBP Andi Setiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kejahatan lainnya. Polisi juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi kejahatan serupa dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

Kedua tersangka kini berada dalam tahanan polisi untuk menjalani proses hukum. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah mereka terlibat dalam pencurian lainnya di luar Pangkalpinang. Pihak kepolisian berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya.

This entry was posted in Kriminal and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *