Wapres Ma’ruf Amin Dorong Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan

Jakarta – Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, baru-baru ini menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dari kelompok rentan di Indonesia. Dalam acara penganugerahan Paritrana Award 2024 yang diadakan di Ballroom Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis, 12 September 2024, Ma’ruf Amin menekankan bahwa pekerja seperti petani, nelayan, marbot, pedagang kaki lima, dan petugas keagamaan perlu mendapatkan perlindungan untuk menghadapi situasi darurat finansial.

Fokus pada Kelompok Pekerja Rentan

Dalam sambutannya, Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjangkau semua pekerja, terutama mereka yang berada dalam kategori rentan. “Kami harus memastikan bahwa setiap pekerja, termasuk yang berada di sektor informal, mendapatkan perlindungan yang memadai untuk menghadapi potensi risiko dan ketidakpastian,” ujar Ma’ruf Amin. Ia juga menekankan peran penting pemerintah daerah dan tingkat pemerintahan yang lebih kecil, seperti desa dan kelurahan, dalam memastikan bahwa semua pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pentingnya Optimalisasi Program

Wapres Ma’ruf Amin menyebutkan bahwa optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan dan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem merupakan langkah strategis untuk mencapai perlindungan yang lebih luas. Ia berharap pada tahun 2045, yang menandai usia 100 tahun kemerdekaan Indonesia, hampir seluruh pekerja di negara ini akan terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Visi kami adalah memastikan bahwa pada tahun 2045, sekitar 99,5 persen pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.

Menatap Masa Depan

Ma’ruf Amin menekankan bahwa salah satu langkah penting menuju Indonesia Emas 2045 adalah melalui reformasi ketenagakerjaan. Dengan populasi pekerja yang diperkirakan mencapai 142 juta orang pada tahun 2024, pemerintah bertekad untuk meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan secara signifikan. “Reformasi ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan komprehensif adalah kunci untuk mencapai tujuan jangka panjang kami,” ungkapnya.

Kesimpulan

Inisiatif untuk memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja rentan menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang inklusif dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan perlindungan ini dapat mencapai hampir semua tenaga kerja di Indonesia pada tahun 2045. Upaya ini bukan hanya untuk memenuhi hak dasar pekerja tetapi juga untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

This entry was posted in Politik and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *