12 Orang Terjaring OTT, Bawaslu Dalami Dugaan Politik Uang di PSU Kabupaten Serang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyelidiki dugaan praktik politik uang dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 12 orang di beberapa kecamatan. Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan pada Sabtu di Serang bahwa pihaknya sedang menelusuri apakah hasil OTT ini dapat segera dijadikan temuan resmi atau harus menunggu laporan dari masyarakat terlebih dahulu.

Menurut Puadi, sejumlah barang bukti seperti uang tunai, ponsel, dan data terkait telah diamankan. Dengan bukti tersebut, proses penyelidikan kini memasuki tahap klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Sejak Jumat malam (18/4), laporan terkait dugaan politik uang telah diterima oleh Bawaslu, dan saat ini proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku masih berlangsung.

Bawaslu terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti KPU, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya untuk menjamin kelancaran dan kejujuran proses PSU. Langkah pengawasan dan penindakan dilakukan secara bersamaan, termasuk mendorong masyarakat untuk berpartisipasi melaporkan jika menemukan pelanggaran.

Petugas Bawaslu juga telah diterjunkan langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat OTT terjadi untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa. Puadi menegaskan bahwa dalam konteks pilkada, baik pemberi maupun penerima uang politik sama-sama melanggar hukum. Barang bukti yang telah diamankan akan dijadikan dasar hukum dalam menindaklanjuti dugaan pidana pemilu sesuai prosedur yang berlaku.

This entry was posted in Home, Kebijakan Pemerintahan, Politik and tagged , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *