Menakar Kebijakan Negara terhadap Pesantren dan Santri di Masa Depan

Hari Santri bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pesantren di Indonesia. Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN) pada tahun 2015 menunjukkan pengakuan atas peran penting pesantren dalam membentuk pendidikan dan moral bangsa.

Meskipun penetapan HSN sempat menimbulkan berbagai spekulasi politik, seperti tuduhan bahwa keputusan ini bertujuan untuk menarik simpati umat Islam, hal itu tidak mengurangi fakta bahwa pesantren memiliki tempat istimewa dalam sejarah dan masa depan Indonesia. Pesantren diakui sebagai lembaga pendidikan berbasis agama yang telah berkontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan masyarakat.

Ada tiga pilar utama yang menjadi dasar dukungan negara terhadap pesantren: rekognisi, afirmasi, dan kebijakan berbasis pesantren.

  • Rekognisi: Negara secara resmi mengakui kontribusi besar pesantren dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa. Pesantren telah menjadi pusat pendidikan moral dan agama yang telah melahirkan banyak tokoh penting di Indonesia.
  • Afirmasi: Negara juga menyadari bahwa pesantren memiliki potensi besar dalam mencetak generasi penerus yang berakhlak baik dan berwawasan luas. Oleh karena itu, penting bagi negara untuk mendukung dan mengembangkan pesantren.
  • Kebijakan konkret: Salah satu kebijakan nyata yang mendukung pesantren adalah pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. UU ini memberikan pengakuan yang lebih formal bagi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah formal dalam sistem pendidikan nasional.

Melalui undang-undang ini, pesantren kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk terus menjalankan pendidikan sesuai dengan tradisi mereka, tanpa harus tunduk pada standar pendidikan formal yang diterapkan di sekolah-sekolah umum. Kebijakan ini juga menekankan pentingnya menghilangkan pemisahan antara pendidikan agama dan umum, menciptakan kesetaraan dalam sistem pendidikan nasional.

Dengan adanya kebijakan ini, Hari Santri bukan hanya sekadar simbol penghormatan terhadap masa lalu, tetapi juga komitmen untuk mendukung pesantren dalam membangun masa depan yang lebih baik.

This entry was posted in Home, Kebijakan Pemerintahan and tagged , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *