Seorang pengusaha bernama Joe Frisco Johan (36) terlibat dalam kasus pembunuhan keji terhadap pacarnya, Mutia (25). Tindakan sadis ini dilakukan demi memenuhi fantasi seksual pelaku, dengan bantuan dari kaki tangannya yang kemudian membuang jasad korban.
Bagaimana awal mula kasus ini terungkap hingga pihak berwajib menangkap para pelaku? Berikut ulasan lengkapnya.
Penemuan Jasad di Taman Hutan Raya
Pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, seorang petugas kebersihan menemukan jasad di dalam tas yang terbungkus seprai di depan Taman Hutan Raya (Tahura), Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Polisi yang tiba di lokasi menemukan beberapa luka di tubuh korban.
Berdasarkan informasi, korban pernah mendekam di Lapas karena kasus narkoba dan baru saja bebas tiga bulan sebelum pembunuhan terjadi. Setelah kebebasannya, korban tidak lagi pulang ke rumah.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Berastagi dan Polres Tanah Karo sebelum akhirnya diambil alih oleh Polda Sumut.
Lima Pelaku Ditangkap, Termasuk Dua Oknum Polisi
Polda Sumut merilis informasi terkait kasus ini dan menangkap lima orang, termasuk pelaku utama, Joe Frisco Johan, serta kaki tangannya, yaitu Sahrul (51) dan Edy Iswady (56), bersama dua oknum polisi, Jeffry Hendrik dan Hendra Purba. Joe menjadi tersangka utama, sementara dua pelaku eksekutor pembuangan jasad masih dalam pengejaran.
“Pelaku utama adalah JFJ, beralamat di Siantar, bersama beberapa orang lainnya yang terlibat. Dua di antaranya adalah oknum polisi yang diduga lalai melaporkan tindak pidana ini,” ujar Kombes Sumaryono dalam konferensi pers, Senin (28/10).
Keterlibatan uang sebesar Rp 100 juta juga terungkap dalam kasus ini. Uang tersebut dibagi antara pelaku dengan dua eksekutor.
Hubungan dengan Korban dan Motif Pembunuhan
Joe Frisco Johan diketahui adalah pacar korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban tewas setelah dianiaya oleh pelaku di rumahnya di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar pada Minggu (20/10). Hasil autopsi menunjukkan adanya luka-luka di kepala yang menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia.
Motif pembunuhan ini diduga terkait dengan fantasi seksual pelaku, di mana pelaku kerap melakukan kekerasan terhadap korban sebelum berhubungan intim. “Motifnya adalah kekerasan sebagai bagian dari fantasi pelaku sebelum berhubungan badan,” jelas Kombes Sumaryono.
Eksekusi Pembuangan Jasad dan Kasus Narkoba
Dua eksekutor awalnya diminta untuk mengubur jasad korban, namun keduanya malah membuangnya di depan Tahura, Karo. Selain itu, Joe juga dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan oleh pihak berwenang. Kombes Hadi Wahyudi menyebut bahwa sebelum pembunuhan, pelaku dan korban menggunakan narkoba bersama.
Riwayat Kekerasan dan Ancaman Terhadap Keluarga
Joe Frisco Johan memiliki rekam jejak kekerasan. Pada Juli 2023, ia dilaporkan mengancam orang tuanya dengan airsoft gun, meski laporan tersebut kemudian dicabut. Pada Agustus 2023, ia juga dilaporkan karena merusak mobil orang tuanya.
Selain itu, Joe dilaporkan telah menganiaya pekerjanya pada Juli 2024 karena kehilangan anjing, dan pada Oktober 2024 ia kembali dilaporkan karena mengancam pekerja rumah tangganya yang ingin berhenti bekerja.