Pada 6 November 2024, Projo (Pro-Jokowi) mengungkapkan niatannya untuk bertransformasi menjadi partai politik. Projo, yang sebelumnya dikenal sebagai organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), kini berencana untuk memperluas perannya dalam ranah politik Indonesia dengan melegalkan diri sebagai partai politik yang sah. Namun, proses tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk dapat menjadi partai politik yang sah, Projo harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif. Persyaratan pertama adalah memiliki kepengurusan yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia. Setiap provinsi tersebut harus memiliki struktur organisasi yang terdaftar dengan jelas di KPU. Projo diharapkan segera melengkapi dokumen-dokumen administrasi yang diperlukan, seperti daftar anggota, laporan keuangan, dan struktur organisasi.
Selain itu, Projo juga harus mengumpulkan dukungan dari masyarakat dalam bentuk tanda tangan atau KTP sebagai syarat sah untuk bisa ikut dalam Pemilu. Sesuai dengan ketentuan yang ada, sebuah partai politik harus mendapatkan dukungan minimal dari 1.000 KTP di setiap provinsi atau mencapai 1 persen dari jumlah penduduk di setiap provinsi yang ada. Projo harus bekerja keras untuk mengumpulkan dukungan ini agar bisa lolos verifikasi dari KPU.
Setelah memenuhi syarat administrasi dan dukungan masyarakat, Projo masih harus menjalani proses verifikasi oleh KPU. Verifikasi ini mencakup pemeriksaan legalitas, keabsahan dokumen, hingga kelayakan struktur organisasi. Apabila semua tahapan ini berhasil dilewati, Projo berhak mendapatkan status sebagai partai politik yang diakui oleh negara dan dapat berpartisipasi dalam Pemilu.
Jika Projo berhasil terdaftar sebagai partai politik, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024. Hal ini akan membuka peluang bagi Projo untuk berperan lebih aktif dalam menentukan arah politik Indonesia, terutama terkait dengan visi dan kebijakan yang selama ini menjadi landasan gerakan mereka.