Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menanggapi rencana penerapan kurikulum wajib militer di tingkat SMA dan SMK. Menurutnya, gagasan tersebut dapat diterima jika bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan di kalangan pelajar.
“Komisi X pada dasarnya mendukung selama tujuan utamanya adalah sesuatu yang positif, seperti meningkatkan disiplin, membangun karakter, dan memperkuat kepribadian siswa,” ujar Lalu dalam keterangannya di gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
Kurikulum Wajib Militer Harus Sesuai Kebijakan Nasional
Menurut Lalu Hadrian, tidak ada yang keliru dalam menerapkan pendidikan militer bagi siswa selama tujuannya baik. Namun, ia mengingatkan agar kurikulum tersebut tetap mengikuti kebijakan pendidikan nasional yang berlaku.
“Gagasan ini bagus untuk menanamkan etika, disiplin, serta membentuk karakter dan kepribadian siswa,” tuturnya.
“Namun, yang perlu diperhatikan adalah agar penerapannya tetap berada dalam koridor kurikulum nasional yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Gubernur Jabar Wacanakan Wajib Militer untuk Tangani Geng Motor
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan rencananya dalam menanggulangi permasalahan geng motor dan premanisme di wilayahnya. Ia juga menegaskan bahwa telah menyiapkan anggaran khusus untuk program ini.
Mereka yang tertangkap karena terlibat balapan liar, geng motor, atau perkelahian antar pelajar akan diarahkan ke program wajib militer.
“Ke depan, mereka yang kedapatan melakukan aksi balap liar, terlibat dalam geng motor, atau tawuran antar pelajar akan dimasukkan dalam program wajib militer. Selain itu, saya juga berencana memasukkan kurikulum wajib militer ke dalam pendidikan SMA sebagai bagian dari pembentukan karakter dan bela negara,” kata Dedi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, usai pelantikan kepala daerah pada 20 Februari, seperti dikutip dari kanal YouTube Gubernur Jabar, Jumat (21/2).
Lebih lanjut, Dedi menyebut bahwa program ini akan dijalankan dengan bekerja sama bersama Kodam dan Polda Jabar.